Reporter: Ferry Saputra | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan pembiayaan syariah di industri multifinance mencatatkan kinerja positif. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menerangkan piutang pembiayaan syariah industri multifinance mencapai Rp 32,17 triliun per September 2026.
"Nilainya tercatat tumbuh sebesar 7,91% secara Year on Year (YoY)," ujarnya dalam konferensi pers RDK OJK, Kamis (5/11/2026).
Jika ditelaah berdasarkan data OJK, piutang pembiayaan syariah industri multifinance memakan porsi sebesar 6,21% terhadap total kinerja industri. Asal tahu saja, total piutang pembiayaan industri multifinance mencapai Rp 518,34 triliun per September 2026, atau tumbuh 2,21% secara YoY.
Lebih lanjut, Agusman menerangkan berkembangnya ekosistem ekonomi halal dan industri keuangan syariah merupakan kegiatan strategis bagi perusahaan multifinance untuk terus memperluas pembiayaan syariah.
Baca Juga: Adira Finance dan CNAF Tetap Genjot Pembiayaan Syariah pada 2026
Oleh karena itu, dia menyebut perusahaan multifinance perlu menjalin kemitraan lintas sektor, memperkuat inovasi produk, serta meningkatkan edukasi dan inklusi keuangan syariah.
Sebagai informasi, OJK mencatat, tingkat Non Performing Financing (NPF) net multifinance tercatat sebesar 0,81% per September 2026. Adapun angka tersebut membaik dari pencapaian bulan sebelumnya yang sebesar 0,83%.
Adapun NPF gross perusahaan pembiayaan per September 2026 sebesar 2,98%. Angkanya terbilang membaik, jika dibandingkan posisi pada bulan sebelumnya yang sebesar 3,04%.
Baca Juga: Tumbuh 8,84%, Piutang Pembiayaan Multifinance Syariah Rp 32,06 Triliun per Juli 2026
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













![[Executive Education Program] Sustainable Development and ESG Leadership](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_23102611123400.jpeg)
