Reporter: Ferry Saputra | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan penyidik OJK telah menyelesaikan total 191 perkara di sektor jasa keuangan hingga 30 Oktober 2026. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Hernawan Bekti Sasongko mengatakan hal itu dilakukan dalam pelaksanaan fungsi penyidikan.
"Total perkara itu terdiri dari 152 perkara sektor Perbankan, 9 perkara Pasar Modal dan Bursa Karbon (PMDK), 25 perkara Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP), serta 5 perkara Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML)," ujar Hernawan dalam konferensi pers RDK OJK 2026, Kamis (5/11/2026).
Per 30 Oktober 2026, OJK mencatat jumlah perkara yang telah diputus pengadilan sebanyak 169 perkara. Secara rinci, 163 perkara telah mempunyai ketetapan hukum tetap (inkracht), 4 perkara masih dalam tahap banding, serta 2 perkara masih dalam tahap kasasi.
Baca Juga: Penyidik OJK Selesaikan 187 Perkara di Sektor Jasa keuangan hingga September 2026
Selain itu, Hernawan menerangkan jumlah perkara dalam tahap proses telaahan sebanyak 18, penyelidikan sebanyak 16, dan penyidikan sebanyak 17. Adapun jumlah perkara yang telah berstatus pemberkasan berjumlah 4.
Dalam rangka penguatan penegakan hukum di sektor jasa keuangan, termasuk tindak lanjut hasil penyidikan, Hernawan mengungkapkan OJK juga sudah menyerahkan dua tersangka beserta barang bukti (Tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Batu pada 30 Oktober 2026. Dia bilang kedua tersangka tersebut adalah ZNA selaku Direktur Utama PT BPR DCN dan APW selaku Direktur PT BPR DCN.
Sebelumnya, penyidik OJK juga sudah menyerahkan berkas perkara Tahap I kepada Jaksa Penuntut Umum dan memperoleh pemberitahuan bahwa berkas perkara telah lengkap (P-21) pada 14 Oktober 2026.
Baca Juga: OJK Tangani 187 Perkara hingga Agustus 2026, Mayoritas Kasus Perbankan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News












![[Executive Education Program] Sustainable Development and ESG Leadership](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_23102611123400.jpeg)
