Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Apa itu Payment ID?
Payment ID merupakan sebuah sistem identifikasi keuangan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dirancang untuk merekam jejak transaksi masyarakat secara rinci.
Inisiatif ini menciptakan kode unik yang menggabungkan sembilan karakter berupa huruf dan angka, yang kemudian menghubungkan profil setiap individu dengan seluruh aktivitas keuangan, baik melalui rekening bank, dompet digital, maupun kanal pembayaran lain.
Sebagaimana diberitakan Kompas.com, Jumat (1/8/2025), Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Dudi Dermawan menjelaskan, sistem ini akan memfasilitasi tiga fungsi utama.
Pertama, Payment ID mengidentifikasi pengguna secara spesifik. Kedua, otentikasi data untuk menjamin keabsahan transaksi. Terakhir, integrasi data keuangan ke dalam satu catatan menyeluruh.
Tonton: Ini Pertimbangan Bank Indonesia Menurunkan Suku Bunga Acuan Menjadi 5,25%
Dengan implementasi Payment ID, Bank Indonesia menargetkan transparansi transaksi keuangan yang lebih kuat.
Segala bentuk pemasukan, pengeluaran, pinjaman, investasi, bahkan aktivitas berisiko seperti judi daring atau pinjaman ilegal, dapat dipantau secara real time oleh otoritas keuangan, membuka peluang baru dalam pengawasan serta perlindungan konsumen di era digital.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Uji Coba Payment ID Mulai 17 Agustus, Ekonom Ungkap Tantangannya"
Selanjutnya: Tata Kelola Data dan Kepercayaan Publik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News