kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Zurich Topas: Produk Tradisional Meningkat Pesat, Unitlink Masih Diminati


Rabu, 04 Oktober 2023 / 22:05 WIB
Zurich Topas: Produk Tradisional Meningkat Pesat, Unitlink Masih Diminati
ILUSTRASI. Presiden Direktur PT Zurich Topas Life, Richard Ferryanto.


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Zurich Topas Life atau Zurich menyatakan bahwa produk asuransi tradisional meningkat pesat. Meski begitu peminat produk asuransi yang dikaitkan dengan asuransi (unitlink/PAYDI) juga masih tinggi.

“Kami memang melihat porsi tradisional kita meningkat cukup pesat, tapi itu juga kami tidak melupakan produk unitlink karena produk ini juga ada yang membutuhkan,” ujar Presiden Direktur Zurich Topas Life Richard Ferryanto, Rabu (4/10).

Richard mengungkapkan, terkait produk unitlink terdapat arahan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menyempurnakan produk tersebut. Menurut dia, peminat produk unitlink masih tinggi dan pengaturan yang dilakukan regulator sangat baik.

Memang melalui Surat Edaran OJK (SEOJK) Nomor 5 Tahun 2022 atau SEOJK PAYDI diharapkan masyarakat lebih mudah memahami dan merasakan manfaat dari produk unitlink.

Baca Juga: Beban Asuransi Jiwa Naik, Didorong Beban Klaim dan Manfaat

“Peminatnya masih tinggi, masih baik untuk unitlink, dan rasanya yang dilakukan OJK terkait dengan peraturan PAYDI sangat baik, dan kami sangat mendukung, karena itu berorientasi melindungi nasabah,” kata Richard.

Untuk diketahui, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyebut produk asuransi tradisional menjadi penopang pendapatan premi di industri asuransi jiwa. Sementara itu, produk unitlink masih menjadi faktor utama penurunan premi.

AAJI membukukan premi industri asuransi yang berasal dari produk tradisional meningkat 12% year on year (YoY) menjadi Rp 43,67 triliun di semester I 2023, dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 38,97 triliun. Sementara itu, OJK mencatat premi asuransi jiwa turun 9,94% yoy menjadi Rp 86,02 triliun di semester I 2023.

“Ini disebabkan normalisasi lini usaha PAYDI alias produk asuransi yang dikaitkan oleh investasi atau unitlink,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono beberapa waktu lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×