kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

AAJI: ETF Emas Bisa Menjadi Pertimbangan Asuransi dalam Menempatkan Investasi


Senin, 09 Juni 2025 / 06:31 WIB
AAJI: ETF Emas Bisa Menjadi Pertimbangan Asuransi dalam Menempatkan Investasi
ILUSTRASI. Instrumen ETF emas bisa menjadi pertimbangan bagi perusahaan asuransi dalam memilih alternatif investasi karena lebih likuid


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah berkoordinasi dengan industri pasar modal untuk mengembangkan skema yang tepat agar industri asuransi dan dana pensiun dapat memiliki peluang menempatkan investasi di instrumen Exchange Traded Fund (ETF) emas.

Mengenai hal itu, Ketua Bidang Keuangan, Permodalan, Investasi, dan Pajak Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Simon Imanto menyambut baik adanya rencana tersebut. 

Simon mengatakan, sebenarnya OJK juga telah memperbolehkan perusahaan asuransi untuk berinvestasi dalam bentuk emas. Hal itu tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 5 Tahun 2023. 

Namun, apabila industri asuransi dan dana pensiun berinvestasi di emas murni (fisik), tentu memiliki keterbatasan dan cenderung akan mengalami tantangan karena tak likuid.

Dengan demikian, Simon menilai adanya instrumen ETF emas bisa menjadi pertimbangan bagi perusahaan asuransi dalam memilih alternatif investasi.

Baca Juga: AAJI Prediksi Kinerja Unitlink Pendapatan Tetap Lebih Baik Dibanding Lainnya

"Peraturan berinvestasi di emas juga sudah diperbolehkan jauh sebelumnya. Cuma masalah yang terkait dengan transaksi tersebut lebih ke arah proses dan likuiditas. Jadi, ETF emas itu satu pilihan baik yang perlu dipertimbangkan bersama," ungkapnya dalam konferensi pers AAJI, beberapa waktu lalu

Sebelumnya, Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Iwan Pasila tak memungkiri instrumen ETF emas bisa menjadi pilihan alternatif investasi bagi industri asuransi dan dana pensiun di tengah tren pasar saham yang bergejolak. Sebab, dia menilai secara umum investasi emas kerap disebut sebagai investasi yang mengkompensasi harga saham.

"Kalau investasi emas, itu kayak mengkompensasi fluktuasi di saham. Ketika saham turun, dia menjadi penyeimbang. Kami melihat bahwa dana pensiun dan asuransi itu sebenarnya punya potensi (berinvestasi)," ujarnya saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (21/5).

Iwan menambahkan, penempatan investasi terbesar industri asuransi dan dana pensiun saat ini masih berada di Surat Utang Negara dan saham.

Melihat kondisi saat ini, dia berpendapat industri asuransi dan dana pensiun sebenarnya harus bisa melakukan diversifikasi portofolio investasi, sehingga lebih bisa mengelola risiko dengan baik dan memenuhi kewajiban mereka. Oleh karena itu, ETF emas dipandang bisa menjadi jawaban.

Baca Juga: AAJI: Terdapat 267.117 Tenaga Pemasar di Industri Asuransi Jiwa pada Kuartal I-2025

Lebih lanjut, Iwan menyebut pihaknya sangat mendukung dan menunggu adanya realisasi aturan mengenai ETF emas tersebut. Dia juga bilang asosiasi menyambut baik adanya peluang untuk investasi di ETF emas dan sudah melakukan diskusi terkait hal itu.

"Kami sudah diskusi dengan pasar modal dan kami sangat support. Kami juga sudah berkumpul dengan asosiasi untuk diskusi sama mereka. Investasi di situ belum ada dan aman kalau dilihat dari sisi infrastrukturnya," kata Iwan. 

Selanjutnya: PGAS Siap-Siap Menebar Dividen, Jumlahnya Rp 182,08 Per Saham

Menarik Dibaca: Promo Superindo Weekday 9-12 Juni 2025, Kecap Bango-Bebek Harga Spesial

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×