kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   72.000   2,98%
  • USD/IDR 16.610   15,00   0,09%
  • IDX 8.238   149,11   1,84%
  • KOMPAS100 1.145   25,73   2,30%
  • LQ45 820   23,58   2,96%
  • ISSI 290   4,46   1,56%
  • IDX30 429   13,21   3,18%
  • IDXHIDIV20 487   16,89   3,59%
  • IDX80 127   2,85   2,30%
  • IDXV30 135   1,26   0,95%
  • IDXQ30 136   4,84   3,69%

AAJI: Lima tahun ke depan peran agen masih krusial


Jumat, 03 Agustus 2018 / 19:17 WIB
AAJI: Lima tahun ke depan peran agen masih krusial
ILUSTRASI.


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tenaga pemasaran agensi dinilai masih jadi salah satu andalan dalam bisnis asuransi jiwa. Meski, tantangan di saluran pemasaran ini pun makin besar.

Menurut Ketua Asosiasi Asuransi Jiwa Indonsia (AAJI) Hendrisman Rahim saluran pemasaran ini bakal jadi salah satu sumber bisnis utama bagi pelaku industri. "Saya melihat setidaknya dalam lima tahun ke depan agen masih memiliki peranan yang krusial," kata dia, Jumat (3/8).

Hendrisman menyebut, dalam memasarkan produk asuransi jiwa, pasar masih membutuhkan kehadiran agen yang bisa menjembatani antara kebutuhan nasabah dengan kemampuan perusahaan asuransi. Dimana tenaga agensi disebutnya memiliki kedekatan emosional untuk membantu calon nasabah dalam mengelola perencanaan keuangan.

Di sisi lain, ada tantangan yang harus dihadapi para agen. Misalnya perkembangan teknologi yang memungkinkan pemasaran produk asuransi lewat internet.

Meski begitu, kanal tersebut dinilai masih terbatas untuk produk-produk sederhana. Sedangkan untuk produk yang lebih rumit, tetap dibutuhkan kehadiran agen.

Tenaga agensi pun mesti terus meningkatkan produktivitasnya. Hingga kuartal I-2018 misalnya, premi yang didapat asuransi jiwa dari kanal ini tercatat tumbuh 19,6% dibanding periode yang sama di tahun lalu.

Namun kenaikan ini kalah jauh ketimbang saluran bancassurance yang mampu melompat 41,1% secara tahunan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×