kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   17.000   0,69%
  • USD/IDR 16.736   31,00   0,19%
  • IDX 8.618   -59,15   -0,68%
  • KOMPAS100 1.184   -5,89   -0,50%
  • LQ45 852   -0,86   -0,10%
  • ISSI 307   -3,32   -1,07%
  • IDX30 439   1,78   0,41%
  • IDXHIDIV20 511   4,81   0,95%
  • IDX80 133   -0,51   -0,38%
  • IDXV30 138   -0,59   -0,43%
  • IDXQ30 140   1,06   0,76%

AASI Beberkan Tantangan Industri Asuransi Syariah dalam Menggarap Segmen Umrah


Minggu, 02 November 2025 / 14:14 WIB
AASI Beberkan Tantangan Industri Asuransi Syariah dalam Menggarap Segmen Umrah
ILUSTRASI. Peluncuran Cetak Biru Asuransi Jiwa Syariah Indonesia di Jakarta (1/12/2022).


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) membeberkan sejumlah tantangan industri asuransi syariah dalam menggarap segmen umrah. Ketua Bidang Hukum, Kepatuhan, dan Antar Lembaga AASI Arry Bagoes Wibowo mengatakan salah satu tantangannya, yakni kompleksnya koordinasi antarpihak, termasuk travel umrah dengan jumlah Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang kini mencapai lebih dari 3.000 perusahaan. 

"Atas kompleksnya koordinasi itu, proses sosialisasi dan pendekatan kepada jemaah menjadi tidak efisien. Oleh karena itu, tetap diperlukan penetrasi secara langsung," ujarnya kepada Kontan, Jumat (31/10/2025).

Baca Juga: Jasindo Syariah Nilai Pelaksanaan Umrah Mandiri Berdampak Positif bagi Asuransi Umrah

Selain itu, Arry menyebut adanya tantangan teknis yang muncul imbas tidak terintegrasinya sistem perusahaan asuransi dengan Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH) Kementerian Agama.

"Hal itu menyebabkan proses rekonsiliasi data dan pembayaran menjadi terbatas. Alhasil, memaksa perusahaan asuransi untuk melakukan pengumpulan data dari masing-masing PPIU. Kondisi itu juga memperlambat validasi polis dan menurunkan efektivitas," tuturnya.

Baca Juga: AASI Nilai Pertumbuhan Investasi Industri Halal Dorong Kinerja Asuransi Syariah

Oleh karena itu, Arry berharap adanya sistem yang terintegrasi ke depannya antara perusahaan asuransi syariah, PPIU, dan jemaah baik di bawah Kementerian Agama maupun Kementerian Haji dan Umrah. Apabila hal itu bisa terealisasi, tentu perlindungan jemaah umrah lewat asuransi dapat berjalan lebih optimal. 

Sementara itu, Arry menyampaikan saat ini beberapa perusahaan asuransi syariah sudah memiliki produk asuransi umrah. Berdasarkan data AASI, dia menyebut 9 dari 16 perusahaan asuransi umum syariah telah memiliki asuransi syariah perjalanan umrah dan terdaftar di SISKOPATUH Kementerian Agama hingga akhir 2024. Adapun total kontribusi atau premi yang diraih dari asuransi perjalanan umrah mencapai Rp 47,52 miliar pada 2024. 

Baca Juga: AASI Beberkan Pro dan Kontra Asuransi Sosial dengan Skema Syariah

Selanjutnya: Himperra Sambut Beragam Insentif Pemerintah di Sektor Perumahan

Menarik Dibaca: Olahan Cek Mah nan Menggugah Selera

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×