Reporter: Ferry Saputra | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) membeberkan sejumlah tantangan industri asuransi syariah dalam menggarap segmen umrah. Ketua Bidang Hukum, Kepatuhan, dan Antar Lembaga AASI Arry Bagoes Wibowo mengatakan salah satu tantangannya, yakni kompleksnya koordinasi antarpihak, termasuk travel umrah dengan jumlah Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang kini mencapai lebih dari 3.000 perusahaan.
"Atas kompleksnya koordinasi itu, proses sosialisasi dan pendekatan kepada jemaah menjadi tidak efisien. Oleh karena itu, tetap diperlukan penetrasi secara langsung," ujarnya kepada Kontan, Jumat (31/10/2025).
Baca Juga: Jasindo Syariah Nilai Pelaksanaan Umrah Mandiri Berdampak Positif bagi Asuransi Umrah
Selain itu, Arry menyebut adanya tantangan teknis yang muncul imbas tidak terintegrasinya sistem perusahaan asuransi dengan Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH) Kementerian Agama.
"Hal itu menyebabkan proses rekonsiliasi data dan pembayaran menjadi terbatas. Alhasil, memaksa perusahaan asuransi untuk melakukan pengumpulan data dari masing-masing PPIU. Kondisi itu juga memperlambat validasi polis dan menurunkan efektivitas," tuturnya.
Baca Juga: AASI Nilai Pertumbuhan Investasi Industri Halal Dorong Kinerja Asuransi Syariah
Oleh karena itu, Arry berharap adanya sistem yang terintegrasi ke depannya antara perusahaan asuransi syariah, PPIU, dan jemaah baik di bawah Kementerian Agama maupun Kementerian Haji dan Umrah. Apabila hal itu bisa terealisasi, tentu perlindungan jemaah umrah lewat asuransi dapat berjalan lebih optimal.
Sementara itu, Arry menyampaikan saat ini beberapa perusahaan asuransi syariah sudah memiliki produk asuransi umrah. Berdasarkan data AASI, dia menyebut 9 dari 16 perusahaan asuransi umum syariah telah memiliki asuransi syariah perjalanan umrah dan terdaftar di SISKOPATUH Kementerian Agama hingga akhir 2024. Adapun total kontribusi atau premi yang diraih dari asuransi perjalanan umrah mencapai Rp 47,52 miliar pada 2024.
Baca Juga: AASI Beberkan Pro dan Kontra Asuransi Sosial dengan Skema Syariah
Selanjutnya: Himperra Sambut Beragam Insentif Pemerintah di Sektor Perumahan
Menarik Dibaca: Olahan Cek Mah nan Menggugah Selera
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













