Reporter: Ferry Saputra | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menyampaikan terdapat potensi pemegang saham atau pemodal masih ragu untuk menyuntikkan dana ke perusahaan asuransi umum. Hal itu disebabkan adanya 3 indikator utama, yakni combined ratio yang berada di atas 100%, serta pengembalian investasi atau Return on Investment (RoI) dan Return on Equity (RoE) yang masih terbilang rendah.
Padahal, hanya tersisa waktu sekitar setahun lagi bagi perusahaan asuransi demi memenuhi ketentuan ekuitas minimum tahap pertama untuk 2026 yang sebesar Rp 250 miliar.
"Benar memang ada 3 indikator, yakni RoI, RoE, maupun combined ratio," ungkap Ketua Umum AAUI Budi Herawan saat konferensi pers AAUI di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (20/11/2025).
Baca Juga: AAUI: Premi Asuransi Kendaraan Anjlok 4% Akibat Pasar Lesu
Budi menerangkan indikator pertama adalah rata-rata combined ratio atau rasio gabungan yang digunakan untuk mengukur profitabilitas dan kesehatan keuangan perusahaan asuransi tercatat berada di atas 100%. Umumnya, kondisi itu dialami perusahaan asuransi umum yang masuk dalam klaster 2 dan 3, dengan ekuitas Rp 250 miliar ke Rp 500 miliar dan Rp 500 miliar ke Rp 1 triliun.
"Selain itu, kondisi RoI berkisar di 2%-3%, serta return on equity-nya juga berkisar tidak lebih dari 5%. Jadi, hal itu memang membuat pemegang saham atau shareholder berpikir dua kali kalau diminta untuk menambah modal di perusahaan-perusahaan tersebut," katanya.
Budi menyebut perlu dilakukan sejumlah upaya untuk mengantisipasi hal itu, sehingga perusahaan asuransi umum tetap bisa memenuhi ketentuan ekuitas minimum. Dia bilang perusahaan asuransi umum perlu melihat kembali portofolio bisnis yang ada dan tentunya melakukan efisiensi.
Baca Juga: Masih di Bawah Proyeksi AAUI, Premi Asuransi Umum Tumbuh 6,3% per Kuartal III-2025
Dia tak memungkiri bahwa perusahaan di klaster 2 dan 3 memang dalam berkompetisi bukan pada pelayanan, melainkan lebih memberikan persaingan besaran biaya akuisisi. Hal itu juga yang dinilainya menjadi tantangan.
"Kalau mereka memang mau bersaing dalam pelayanan, seharusnya 3 indikator itu bisa ditentukan, sehingga paling tidak yield-nya setiap akhir periode tahun tutup buku akan baik," ujar Budi.
Sementara itu, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), rata-rata combined ratio industri asuransi umum mencapai 87,52% per kuartal III-2025. Adapun RoI industri mencapai 4,68% dan RoE mencapai 14,47% per kuartal III-2025.
Baca Juga: AAUI Minta OJK Beri Relaksasi Aturan Ekuitas Minimum Asuransi 2026
Selanjutnya: Strategi Chery Motor Jaga Penjualan di GJAW 2025: Fokus EV
Menarik Dibaca: Ekspor UMKM Indonesia ke Eropa Melesat 87%: Ini Kuncinya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













