Reporter: Ferry Saputra | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menilai asuransi kecelakaan diri begitu diperlukan masyarakat.
Direktur Eksekutif AAUI Bern Dwiyanto mengatakan, asuransi kecelakaan diri berfungsi memberikan perlindungan dari risiko kecelakaan yang tidak dapat diprediksi.
"Mengingat kecelakaan bisa terjadi kapan saja dan di mana saja, baik kecelakaan lalu lintas maupun di tempat kerja," ucapnya kepada Kontan, Selasa (12/11).
Baca Juga: Sejumlah Asuransi Umum Catatkan Kinerja Positif di Lini Asuransi Kecelakaan Diri
Selain itu, Bern mengatakan ada manfaat yang akan didapatkan masyarakat dari asuransi kecelakaan diri.
Adapun manfaatnya adalah memberikan ganti rugi kepada tertanggung/ahli waris apabila tertanggung mengalami kecelakaan yang mengakibatkan meninggal dunia, cacat tetap total atau cacat tetap sebagian, hingga biaya perawatan atau pengobatan.
Bern tak memungkiri manfaat asuransi kecelakaan diri juga bersinggungan dengan manfaat asuransi lain.
Dia pun tak heran jika produk tersebut umumnya ditawarkan sebagai manfaat tambahan pada asuransi jiwa, asuransi kesehatan, dan asuransi kendaraan bermotor.
Baca Juga: AAUI Ungkap Penyebab Tren Biaya Kesehatan Meningkat
"Dengan demikian, masyarakat makin mudah membeli atau memanfaatkan asuransi kecelakaan diri," tuturnya.
Dengan memiliki asuransi kecelakaan diri, Bern menerangkan masyarakat bisa beraktivitas dengan lebih tenang meski memiliki mobilitas dan risiko kerja.
Dia juga berharap penggunaan dari asuransi kecelakaan diri akan makin tumbuh ke depannya. Hal itu seiring dengan makin baiknya angka literasi asuransi dan pemahaman masyarakat atas manfaat dari asuransi kecelakaan diri.
Baca Juga: Askrindo Dorong Peningkatan Penetrasi Asuransi Terhadap Generasi Muda
Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) pada semester I-2024, industri asuransi mencatatkan pendapatan premi asuransi kecelakaan diri sebesar Rp 1,46 triliun. Nilai itu tumbuh 0,1%, dibandingkan pencapaian periode sama tahun lalu.
Adapun klaim yang dibayarkan sebesar Rp 298 miliar. Nilai itu menurun sebesar 26,1%, dibandingkan periode sama tahun lalu.
Selanjutnya: Kesulitan untuk Fokus? Mari Terapkan Tips Jitu Meningkatkan Konsentrasi Ini
Menarik Dibaca: Kesulitan untuk Fokus? Mari Terapkan Tips Jitu Meningkatkan Konsentrasi Ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News