Reporter: Ferry Saputra | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyusun rancangan Surat Edaran OJK (SEOJK) tentang Tarif Premi Asuransi Harta Benda dan Kendaraan Bermotor.
Salah satu fokus dari beleid ini adalah pengaturan tarif premi khusus bagi kendaraan bermotor listrik.
PT Asuransi Central Asia (ACA) menilai wacana penerapan tarif berbeda antara kendaraan listrik dan kendaraan konvensional merupakan langkah yang tepat.
Baca Juga: ACA: Dampak Tarif AS Minim ke Asuransi Marine Cargo
Kepala Divisi Asuransi Motorcar & Miscellaneous ACA, Teguh Iman Jaya, menyatakan perbedaan karakteristik risiko dari kedua jenis kendaraan tersebut memang layak mendapatkan perlakuan tarif yang berbeda.
"Komponen utama kendaraan listrik adalah baterai, yang nilainya bisa mencapai 40%–50% dari harga kendaraan. Hal ini menyebabkan potensi kerugian total loss only (TLO) atau constructive total loss (CTL) menjadi lebih besar," jelas Teguh kepada Kontan.co.id, Senin (14/7).
Ia juga menambahkan bahwa perbaikan kendaraan listrik umumnya hanya bisa dilakukan di bengkel resmi, karena belum banyak bengkel umum yang memiliki kompetensi menangani kendaraan listrik. Selain itu, harga suku cadang kendaraan listrik juga cenderung lebih mahal.
"Atas dasar itu, kami menilai tarif premi kendaraan listrik secara logis memang lebih tinggi dibanding kendaraan konvensional," ujar Teguh.
Baca Juga: OJK Susun Aturan Penyesuaian Tarif Asuransi Kendaraan Listrik, Ini Kata Pengamat
Meski demikian, saat ini ACA masih menerapkan tarif premi yang sama untuk kendaraan listrik dan kendaraan konvensional.
ACA tengah mengumpulkan dan menganalisis data klaim selama tiga tahun terakhir guna memperoleh gambaran risiko yang lebih komprehensif terkait kendaraan listrik.
"Ke depan, kami tidak menutup kemungkinan akan menerapkan tarif yang berbeda, seiring tersedianya data aktuaria yang memadai," imbuh Teguh.
Ia menegaskan, dari sisi manfaat perlindungan, ACA tetap memberikan cakupan yang sama untuk kedua jenis kendaraan, baik untuk risiko kerusakan sebagian maupun total.
Sementara itu, ACA mencatat kinerja positif pada lini asuransi kendaraan hingga akhir Juni 2025.
Pendapatan premi dari lini ini mencapai Rp 529 miliar, tumbuh 15% dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 458 miliar.
Baca Juga: OJK Susun SEOJK Tarif Premi Asuransi Harta Benda dan Kendaraan, Ini Kata AAUI
Menurut Teguh, pertumbuhan tersebut didorong oleh peningkatan bisnis dari segmen korporasi.
"Beberapa klien perusahaan besar memberikan kontribusi signifikan terhadap total perolehan premi kami," pungkasnya.
Selanjutnya: Penjualan Tiket KA Paling Banyak Lewat Access by KAI, Total Transaksi 12,6 Juta
Menarik Dibaca: Penjualan Tiket KA Paling Banyak Lewat Access by KAI, Total Transaksi 12,6 Juta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News