kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.545.000   0   0,00%
  • USD/IDR 18.109   16,00   0,09%
  • IDX 5.050   20,17   0,40%
  • KOMPAS100 649   1,43   0,22%
  • LQ45 518   4,63   0,90%
  • ISSI 164   -2,40   -1,44%
  • IDX30 292   2,74   0,95%
  • IDXHIDIV20 394   5,37   1,38%
  • IDX80 75   0,27   0,36%
  • IDXV30 108   0,37   0,34%
  • IDXQ30 99   1,18   1,21%

Penyaluran Pinjaman Pergadaian Syariah Mencapai Rp 24,10 Triliun per September 2026


Minggu, 08 November 2026 / 20:36 WIB
Penyaluran Pinjaman Pergadaian Syariah Mencapai Rp 24,10 Triliun per September 2026
ILUSTRASI. Ilustrasi Gadai swasta (KONTAN/Muradi)


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pinjaman yang disalurkan pergadaian syariah mengalami peningkatan signifikan pada awal tahun ini. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, penyaluran pinjaman pergadaian syariah sebesar Rp 24,10 triliun per September 2026. 

"Nilai itu mengalami peningkatan sebesar 28,83%, jika dibandingkan periode sama pada tahun sebelumnya," ungkap Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Hernawan Bekti Sasongko dalam keterangan resmi RDK OJK, Kamis (5/11/2026).

Jika ditelaah berdasarkan data OJK, peningkatan penyaluran pinjaman pergadaian syariah per September 2026 mengalami perlambatan, jika dibandingkan bulan sebelumnya. Adapun penyaluran pinjaman pergadaian syariah per Agustus 2026 mencapai Rp 24,84 triliun. Nilainya meningkat sebesar 34,72%, dibandingkan periode sama tahun lalu.

Baca Juga: Asei Sebut Sejumlah Faktor yang Pengaruhi Alokasi Asuransi di Instrumen Saham

Lebih lanjut, OJK mencatat aset pergadaian syariah per September 2026 mencapai Rp 24,91 triliun. Nilai itu mengalami peningkatan 29,94%, jika dibandingkan periode sama pada tahun sebelumnya yang sebesar Rp 19,17 triliun. 

OJK sempat menjelaskan salah satu faktor meningkatnya pembiayaan pergadaian syariah tak terlepas dari meningkatnya minat masyarakat terhadap produk gadai syariah. Adapun perbedaan antara gadai syariah dengan konvensional terletak pada skema imbal hasil. Gadai syariah menggunakan akad berbasis prinsip syariah, seperti ujrah atau biaya pemeliharaan.

Secara keseluruhan, data OJK mencatat, penyaluran pembiayaan industri pergadaian mencapai Rp 150,69 triliun per September 2026. Nilai itu mengalami pertumbuhan sebesar 34,93%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.

OJK mencatat, nilai aset industri pergadaian secara keseluruhan per September 2026 mencapai Rp 181,32 triliun. Nilainya meningkat 34,55%, jika dibandingkan periode sama tahun lalu yang sebesar Rp 134,76 triliun. 

Baca Juga: Great Eastern General Fokus Dorong Pertumbuhan Segmen Ritel pada 2027

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
11.11
Kontan Academy
[Executive Education Program] Sustainable Development and ESG Leadership Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×