kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.969.000   -22.000   -1,10%
  • USD/IDR 16.875   -5,00   -0,03%
  • IDX 6.613   -20,90   -0,32%
  • KOMPAS100 952   -3,65   -0,38%
  • LQ45 742   -2,91   -0,39%
  • ISSI 210   0,12   0,06%
  • IDX30 386   -1,41   -0,36%
  • IDXHIDIV20 465   -1,90   -0,41%
  • IDX80 108   -0,27   -0,25%
  • IDXV30 113   -0,30   -0,26%
  • IDXQ30 127   -0,67   -0,52%

Amerika Serikat Persoalkan Sistem QRIS, Ini Kata AstraPay


Kamis, 24 April 2025 / 14:10 WIB
Amerika Serikat Persoalkan Sistem QRIS, Ini Kata AstraPay
ILUSTRASI. Pemerintah Amerika Serikat (AS) mempersoalkan sistem pembayaran Indonesia, seperti Quick Responese Indonesia Standard (QRIS)


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Amerika Serikat (AS) mempersoalkan sistem pembayaran Indonesia, seperti Quick Responese Indonesia Standard (QRIS) dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN), yang dinilai membatasi ruang gerak perusahaan asing.

Menanggapi soal itu, Chief Marketing Officer AstraPay Reny Futsy Yama meyakini pemerintah dapat menjaga sistem pembayaran QRIS di tengah adanya isu tersebut.

"Dengan demikian, bisa maksimal dimanfaatkan di Indonesia," ucapnya kepada Kontan, Selasa (22/4).

Reny juga berharap pemerintah dapat menjaga kepentingan atau kedaulatan negara terkait dompet digital. Sebab, dia menilai dompet digital mengakomodasi kebutuhan masyarakat.

"Kebijakan pemerintah perlu diarahkan untuk kepentingan atau kedaulatan negara, misalnya dalam mempertimbangkan aliran dana ke luar negeri maupun aliran data," tuturnya.

Baca Juga: AS Kritik QRIS-GPN, Pemerintah Diminta Tegakkan Prinsip Kedaulatan Digital

Sebagai dompet digital, Reny menerangkan AstraPay memiliki sistem untuk memgakomodasi berbagai opsi pembayaran masyarakat, seperti saat ini AstraPay bisa digunakan untuk menyimpan dana, kartu debit, kartu kredit, dan lainnya.

Sebelumnya, isu terkait Amerika Serikat yang soroti sistem pembayaran domestik Indonesia dirilis dalam laporan National Trade Estimate (NTE) Report on Foreign Trade Barriers yang dirilis akhir Maret 2025.

Kantor Perwakilan Dagang pemerintah AS (USTR) mengkritisi penerapan QRIS yang diatur dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PDAG) nomor 21/18/PDAG/2019, dinilai membatasi ruang gerak perusahaan asing.

Menteri Koordinator Bidang Perkenomonian Airlangga Hartarto juga menyampaikan pemerintah telah berkoordinasi dengan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait masukan dari pemerintah AS terkait sistem pembayaran tersebut.

"Kami sudah berkoordinasi dengan OJK dan BI, terutama terkait dengan payment yang diminta oleh pihak Amerika," ungkap Airlangga dalam konferensi pers, Sabtu (19/4).

Baca Juga: Amerika Serikat Mempersoalkan Sistem QRIS, Ini Kata LinkAja

Selanjutnya: Di Hari Kartini, BRI Tebar Semangat Kaum Perempuan dengan Program BRInita

Menarik Dibaca: Harga Emas Hari Ini Memantul Naik Pasca-Turun Tajam 2,7% Kemarin

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM) Negotiation Mastery

[X]
×