Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sampai semester I-2016, pencadangan perbankan masih naik. Salah satu penyebabnya adalah rasio kredit macet atau non performing loan (NPL) Gross sebelum dikurangi pencadangan, yang relatif masih meningkat.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Nelson Tampubolon mengatakan, walaupun Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) bank masih naik pada paruh pertama tahun ini 2016, namun secara umum pencadangan bank masih dibatas normal. “Sektor yang menyumbang kenaikan CKPN adalah dari pertambangan,” ujar Nelson, Minggu (24/7).
Nelson mengatakan, dengan kredit yang mulai tumbuh pada Juni 2016, diharapkan NPL mengalami penurunan. Berdasarkan data OJK sampai Mei 2016, tercatat CKPN yang telah dibentuk bank naik 37,38% yoy menjadi Rp 130,34 triiun. Pencadangan yang dibentuk sampai Mei 2016 ini sejalan dengan kenaikan NPL sebesar 20,37bps menjadi 3,11%.
Direktur Keuangan BRI Haru Koesmahargyo menyebut, sampai semester I-2016, pencadangan BRI sebesar 150%. CKPN sampai Juni 2016 naik 900 bps year on year (yoy). “Jadi kami memprioritaskan pencadangan untuk mengantisipasi kenaikan NPL,” ujar Haru, Jumat, (24/7).
Sebagai informasi, sampai kuartal I 2016, total dana yang dianggarkan bank berkode BBRI ini untuk CKPN sebesar Rp 18,65 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News