Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa kinerja industri penjaminan menunjukkan tren pertumbuhan positif pada awal tahun ini.
Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan, per Februari 2025, aset industri penjaminan tercatat sebesar Rp 46,59 triliun, meningkat 0,43% dibandingkan posisi Desember 2024 yang sebesar Rp 46,39 triliun.
Sementara itu, pendapatan Imbal Jasa Penjaminan (IJP) juga tercatat sebesar Rp 1,40 triliun per Februari 2025, lebih tinggi dibandingkan Februari 2024 yang sebesar Rp 1,38 triliun atau tumbuh 1,60%.
Baca Juga: OJK Proyeksikan Aset Industri Penjaminan Tumbuh 6%-8% pada Tahun Ini
"Pada tahun 2025, industri penjaminan diharapkan dapat terus bertumbuh,” kata Ogi dalam lembar jawaban tertulis, Jumat (25/4).
Ogi menjelaskan, sejumlah peluang bisa dimanfaatkan untuk mendukung pertumbuhan industri penjaminan tahun ini, salah satunya dari program pemerintah terkait Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pengembangan UMKM.
"Penyaluran KUR pada tahun 2025 yang ditargetkan sebesar Rp 300 triliun, serta program-program baru yang dicanangkan Pemerintah, dapat menjadi peluang yang perlu dimaksimalkan oleh industri penjaminan untuk dapat mengembangkan bisnisnya,” ungkapnya.
Baca Juga: Askrindo Syariah Gandeng INKA untuk Penjaminan Bank Garansi dan Surety Bond
Selanjutnya: Bank Indonesia Perbesar Porsi Pembelian SBN Dinilai Bisa Pengaruhi Beban Moneter
Menarik Dibaca: Bank Mandiri Realisasikan KUR Rp 12,8 Triliun, Mayoritas ke Sektor Produktif
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News