kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.570.000   -14.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.818   19,00   0,11%
  • IDX 8.925   -19,34   -0,22%
  • KOMPAS100 1.227   -4,69   -0,38%
  • LQ45 868   -3,70   -0,43%
  • ISSI 323   -0,54   -0,17%
  • IDX30 440   -3,19   -0,72%
  • IDXHIDIV20 519   -1,77   -0,34%
  • IDX80 137   -0,51   -0,37%
  • IDXV30 144   -0,52   -0,36%
  • IDXQ30 141   -1,08   -0,76%

Asosiasi DPLK: Usulan Dana Pensiun bagi Atlet dan Pelatih Dapat Diimplementasikan


Selasa, 07 Oktober 2025 / 12:55 WIB
Asosiasi DPLK: Usulan Dana Pensiun bagi Atlet dan Pelatih Dapat Diimplementasikan
ILUSTRASI. Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) menyambut positif usulan dana pensiun bagi atlet dan pelatih. (Photo by CFOTO/Sipa USA)


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mengusulkan program dana pensiun bagi para atlet dan pelatih. Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) menyambut positif adanya usulan tersebut, serta selaras dengan upaya negara untuk menghargai kontribusi atlet dan pelatih berprestasi. 

Ketua Umum Asosiasi DPLK Tondy Suradiredja mengatakan usulan tersebut dapat diimplementasikan lewat mekanisme perjanjian kerja sama.

"Ya, bisa diimplementasikan. Mekanismenya dengan cara membuat perjanjian kerja sama antara Kementerian Pemuda dan Olahraga dengan DPLK, yakni atlet atau pelatih didaftarkan sebagai peserta individu," katanya kepada Kontan, Senin (6/10/2025).

Baca Juga: ADPI: Peserta DPLK Bisa Bertambah jika Usulan Dana Pensiun untuk Atlet Terealisasi

Untuk sistem iurannya, Tondy mengatakan bisa melalui dua sumber, yakni iuran dari peserta dan juga pihak lain yang ingin berkontribusi.

Lebih lanjut, Tondy menilai apabila usulan tersebut terealisasi, tentu memiliki potensi untuk meningkatkan peserta nonformal DPLK. Dia menjelaskan atlet dan pelatih sebagai kelompok nonformal atau pekerja mandiri sehingga bisa menjadi contoh sukses jika diimplementasikan. Selain itu, dapat juga mendorong kesadaran masyarakat luas bahwa DPLK terbuka untuk siapa saja.

Sebagai informasi, data statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, jumlah peserta DPLK per Juli 2025 sebanyak 2,82 juta orang. Jumlahnya menurun 1,05%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya yang sebesar 2,85 juta orang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2026) Global Finance 2026

[X]
×