kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.284.000   34.000   1,51%
  • USD/IDR 16.565   -61,00   -0,37%
  • IDX 8.170   29,96   0,37%
  • KOMPAS100 1.117   0,72   0,06%
  • LQ45 785   2,52   0,32%
  • ISSI 289   1,38   0,48%
  • IDX30 412   1,47   0,36%
  • IDXHIDIV20 463   -0,35   -0,08%
  • IDX80 123   0,04   0,03%
  • IDXV30 133   -0,62   -0,46%
  • IDXQ30 129   0,06   0,05%

Asosiasi DPLK: Usulan Dana Pensiun bagi Atlet dan Pelatih Dapat Diimplementasikan


Selasa, 07 Oktober 2025 / 12:55 WIB
Asosiasi DPLK: Usulan Dana Pensiun bagi Atlet dan Pelatih Dapat Diimplementasikan
ILUSTRASI. Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) menyambut positif usulan dana pensiun bagi atlet dan pelatih. (Photo by CFOTO/Sipa USA)


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mengusulkan program dana pensiun bagi para atlet dan pelatih. Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) menyambut positif adanya usulan tersebut, serta selaras dengan upaya negara untuk menghargai kontribusi atlet dan pelatih berprestasi. 

Ketua Umum Asosiasi DPLK Tondy Suradiredja mengatakan usulan tersebut dapat diimplementasikan lewat mekanisme perjanjian kerja sama.

"Ya, bisa diimplementasikan. Mekanismenya dengan cara membuat perjanjian kerja sama antara Kementerian Pemuda dan Olahraga dengan DPLK, yakni atlet atau pelatih didaftarkan sebagai peserta individu," katanya kepada Kontan, Senin (6/10/2025).

Baca Juga: ADPI: Peserta DPLK Bisa Bertambah jika Usulan Dana Pensiun untuk Atlet Terealisasi

Untuk sistem iurannya, Tondy mengatakan bisa melalui dua sumber, yakni iuran dari peserta dan juga pihak lain yang ingin berkontribusi.

Lebih lanjut, Tondy menilai apabila usulan tersebut terealisasi, tentu memiliki potensi untuk meningkatkan peserta nonformal DPLK. Dia menjelaskan atlet dan pelatih sebagai kelompok nonformal atau pekerja mandiri sehingga bisa menjadi contoh sukses jika diimplementasikan. Selain itu, dapat juga mendorong kesadaran masyarakat luas bahwa DPLK terbuka untuk siapa saja.

Sebagai informasi, data statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, jumlah peserta DPLK per Juli 2025 sebanyak 2,82 juta orang. Jumlahnya menurun 1,05%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya yang sebesar 2,85 juta orang. 

Selanjutnya: Morgan Stanley: Pengangguran Muda di Indonesia Tertinggi Kedua di Asia

Menarik Dibaca: Promo Bundling Ojol HokBen Fried Chicken Oktober 2025, Mulai Rp 33.000-an Per Orang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×