kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.250.000   11.000   0,49%
  • USD/IDR 16.640   37,00   0,22%
  • IDX 8.140   21,59   0,27%
  • KOMPAS100 1.116   -2,74   -0,25%
  • LQ45 782   -2,78   -0,35%
  • ISSI 287   0,98   0,34%
  • IDX30 411   -1,53   -0,37%
  • IDXHIDIV20 463   -3,28   -0,70%
  • IDX80 123   0,03   0,02%
  • IDXV30 133   -0,26   -0,19%
  • IDXQ30 129   -0,89   -0,69%

ADPI: Peserta DPLK Bisa Bertambah jika Usulan Dana Pensiun untuk Atlet Terealisasi


Senin, 06 Oktober 2025 / 20:11 WIB
ADPI: Peserta DPLK Bisa Bertambah jika Usulan Dana Pensiun untuk Atlet Terealisasi
ILUSTRASI. Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) menilai peserta baru Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK), khususnya nonformal, dapat bertambah apabila usulan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mengenai dana pensiun bagi para atlet dan pelatih terealisasi. (Photo by CFOTO/Sipa USA)


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) menilai peserta baru Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK), khususnya nonformal, dapat bertambah apabila usulan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mengenai dana pensiun bagi para atlet dan pelatih terealisasi.

Selama ini, peserta nonformal DPLK dimengerti sebagai individu yang bekerja di sektor informal atau sebagai pekerja mandiri dan mendaftar program DPLK secara perorangan, bukan melalui pemberi kerja.

"Apabila usulan tersebut terealisasi, tentu saja akan menambah jumlah peserta dan dana kelolaan," ujar Staf Ahli ADPI Bambang Sri Mulyadi kepada Kontan, Senin (6/10/2025).

Baca Juga: BI Rate Turun ke 4,75%, ADPI: Imbas ke Pendapatan Deposito Dana Pensiun

Mengenai mekanisme yang pas, Bambang menilai sebaiknya jika rencana itu diwujudkan, atlet maupun pelatih lebih baik menjadi peserta individu. Jadi, bisa membuat perjanjian kerja sama antara DPLK dan peserta atau atlet.

"Selain itu, sumber iuran juga hanya dari peserta atau atlet, waktu iuran bisa dirancang sesuai frekuensinya," ucapnya.

Baca Juga: Tambahan Likuiditas Himbara Berpotensi Tekan Bunga Deposito, Ini Kata ADPI

Selain mengandalkan rencana dari Menpora tersebut, Bambang mengatakan DPLK juga perlu melakukan berbagai upaya untuk bisa meningkatkan jumlah peserta. Dia bilang salah satu upayanya, yakni DPLK perlu meningkatkan literasi tentang dana pensiun, khususnya DPLK, meliputi pemahaman tentang skema produk DPLK.

"Selain itu, meningkatkan pemahaman mengenai proses bisnis, serta kharakteristik produk (risk and return) supaya meningkatkan minat masyarakat perorangan menjadi peserta DPLK," kata Bambang.

Sebagai informasi, berdasarkan data statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah peserta DPLK per Juli 2025 sebanyak 2,82 juta orang. Jumlahnya menurun 1,05%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya yang sebesar 2,85 juta orang.

Selanjutnya: 6 Emiten Ini Akan Bagikan Dividen Interim, Lihat Rekomendasi Sahamnya

Menarik Dibaca: 5 Makanan yang Mengurangi Risiko Penurunan Kognitif Setelah Usia 55 Tahun, Apa Saja?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×