Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah bank tengah mematangkan rencana spin off unit usaha syariah (UUS) untuk memenuhi aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mewajibkan seluruh UUS menjadi Bank Umum Syariah (BUS) maksimal tahun 2023 mendatang.
Salah satu UUS yang tahun depan akan mulai menjalankan secara intens rencana spin off yaitu PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Jateng). "Kami baru rencanakan 2019 untuk memulai persiapan spin off," ujar Direktur Bisnis Ritel dan UUS Bank Jateng Hanawijaya kepada Kontan.co.id, Minggu (9/12).
Sebab, menurutnya ada beberapa hal yang perlu dicapai lebih dulu oleh Bank Jateng Syariah sebelum menjadi BUS. Utamanya yakni mengenai perizinan dan fondasi BU pasca spin off selesai termasuk di dalamnya mengenai manajemen Bank Jateng Syariah.
Nah, setelah perizinan sudah diterima, perkiraan Hanawijaya pada tahun 2020-2021 BUS Jateng baru akan dapat beroperasi. Pihaknya juga memilih untuk memperbesar minimal aset cikal-bakal anak usaha syariah tersebut menjadi sebesar Rp 10 triliun dengan modal sebesar Rp 1 triliun.
Artinya, BUS Bank Jateng akan masuk dalam kategori Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) II dengan minimal modal inti sebesar Rp 1 triliun. "Kami akan selesaikan perizinan dan akselerasi bisnis agar minimal aset Rp 10 triliun dan modal Rp 1 triliun dapat kami capai di 2021," sambungnya.
Nah, setelah target tersebut berhasil diraih barulah pihaknya akan mengajukan izin ke OJK. Adapun, sejauh ini dari sisi pemegang saham dalam hal ini Pemerintah Provinsi Jateng sudah sepakat dan merestui rencana perseroan untuk melakukan spin off tersebut.
Hanawijaya sebelumnya juga menyinggung adanya wacana penggabungan atau merger antar UUS Bank Pembangunan Daerah (BPD) di Tanah Air. Setidaknya ada 14 bank yang bisa merger, dan satu di antaranya sudah menjadi BUS. Bila berjalan sesuai rencana, pada tahun 2019 penandatanganan kesepakatan (MoU) sudah bisa diteken.
Sebelumnya, PT BPD Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) menyebut tahun depan pihaknya berencana untuk melangsungkan pelepasan UUS menjadi BUS dengan modal inti minimal Rp 1 triliun atau BUKU II.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News