kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bank Muamalat luncurkan produk prioritas


Senin, 30 Januari 2017 / 17:25 WIB
Bank Muamalat luncurkan produk prioritas


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. PT Bank Muamalat Indonesia meluncurkan produk prioritas sebagai layanan premium nasabah. Adapun layanan premium ini menggunakan prinsip syariah yang disediakan untuk segmen menengah atas.

Layanan ini dapat dinikmati oleh calon nasabah potensial yang telah menempatkan dananya di rekening Muamalat dalam jangka waktu minimal tiga bulan dengan nominal minimal Rp 100 juta di dalam rekening tabungan, deposito maupun investasi.

"Para nasabah yang memperoleh kartu eksklusif Muamalat Prioritas dapat bertransaksi di seluruh dunia dan mengantongi beragam manfaat istimewa," ujar Direktur Konsumen dan Bisnis Ritel Bank Muamalat, Purnomo B Soetadi. Tidak hanya di Indonesia, nasabah pemegang kartu ini dapat bertransaksi secara leluasa di jaringan ATM MEPS di Malaysia dan Jaringan ATM Visa di seluruh dunia.

Nasabat dapat menikmati fasilitas bebas biaya untuk penarikan tunai di ATM Visa atau Plus di Arab Saudi. Nasabah Mumalat Prioritas juga dapat menikmati layanan lounge yang memiliki layanan quick service tanpa antre untuk transaksi perbankan. Lebih lanjut di tahun ini Muamalat Prioritas akan turut menghadirkan layanan produk premium untun berinvestasi dan bancassurance.

Soft launching Muamalat Prioritas telah dilakukan Oktober 2016 dan pada tahap awal ini baru tersedia secara terbatas untuk nasabah di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Ke depan, Muamalat Prioritas ditargetkan untuk segera tersedia bagi nasabah potensial yang berada di wilayah lain di luar Jakarta.

Purnomo juga menyebut lewat produk ini, diharapkan Bank Muamalat dapat mendapatkan pendanaan lebih dari nasabah individu. "Kita ingin rekomposisi pendanaan ke nasabah individu ketimbang korporasi, artinya invidiu dari 30% menjadi 45% dan sisanya korporasi," pukas Purnomo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×