Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Handoyo .
Bank Panin terus mendukung upaya pemerintah dalam menghadapi dampak dari pandemic COVID-19 di Indonesia, diantaranya dengan menjalankan stimulus yang ditetapkan oleh Pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui program Restrukturisasi dan Relaksasi kredit terhadap nasabah yang usahanya terdampak oleh COVID-19.
Sampai dengan Kuartal III tahun 2020 Bank Panin melaksanakan program restrukturisasi dan relaksasi kredit bagi nasabah yang terdampak COVID-19 sekitar 24% dari portofolio kredit perseroan. Posisi likuiditas Bank terjaga dengan baik dibuktikan dengan peningkatan Dana Pihak Ketiga sebesar 7,0%, dan telah mencapai Rp 146,44 triliun.
Pertumbuhan Tabungan 14,3% dan Giro sebesar 10,8% yoy yang lebih tinggi dari pertumbuhan DPK, menunjukkan bahwa Bank Panin terus mendorong peningkatan CASA. Rasio likuiditas Loan-to-Deposit Ratio (LDR) berada pada posisi optimum sebesar 84,2% di bulan September 2020.
Dari sisi permodalan, Capital Adequacy Ratio (CAR) juga terjaga dengan kuat pada posisi September 2020 sebesar 27,3%, meningkat dibanding pada periode yang sama tahun lalu yaitu 23,3%, dan jauh lebih tinggi dari ketentuan minimum permodalan yang berlaku.
Rasio NPL gross sedikit meningkat ke level 3,05% dibandingkan dengan September 2019 yang sebesar 2,99%, sedangkan NPL net turun signifikan pada level 0,58 dibandingkan posisi September 2019 sebesar 0,81%. Bank Panin melakukan upaya berkelanjutan untuk perbaikan NPL melalui restrukturisasi kredit bermasalah, penghapusan kredit, dan pertumbuhan kredit lancar.
Bank Panin juga terus memperkuat layanan perbankan elektronik dan digital yang semakin lengkap, dengan memposisikan Mobile Panin dan Internet Panin sebagai jalur transaksi utama bagi nasabah dalam masa pandemi.
Hal ini terlihat dari peningkatan jumlah transaksi melalui saluran perbankan elektronik, “Secara individual Bank (bank only) sampai dengan Kuartal III 2020 Bank Panin berhasil membukukan Laba Bersih sebesar Rp 2,33 triliun, meningkat 5,2% dibanding periode yang sama tahun 2019 sebesar Rp 2,21 triliun” imbuh pria yang akrab disapa Herwid.
Selanjutnya: Bankir sambut baik perpanjangan program restrukturisasi kredit
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News