Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses pembentukan holding asuransi dan penjaminan terus digodok oleh pemerintah. Nanitnya PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) akan bertindak sebagai induk BUMN asuransi. Di dalam holding ini akan diisi sejumlah perusahaan seperti Jamkrindo, Askrindo, Jasindo, dan Jasa Raharja.
PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) atau yang dikenal Jasindo membeberkan proses pembentukan holding ini. Plt Dirut Asuransi Jasindo Didit Mehta Pariadi bilang saat ini tengah berada pada tahap perancangan peraturan pemerintahnya. Guna menemukan tata kelola asuransi BUMN yang baik.
Ia menuturkan tahapan kajian di level para anggota holding sudah rampung. Kini menunggu kajian hukum yang akan digodok antara Kementerian Keuangan dan Kementerian Hukum dan HAM.
Baca Juga: Dari 140 perusahaan pelat merah, Kementerian BUMN akan pangkas jadi hanya 100 BUMN
Ia menyebut dengan penunjukan Bahana sebagai induk holding, maka sekaligus menjadi penggerak investasi bagi seluruh anggota holding. Sehingga setiap anggota tidak akan bebas dan liar melakukan investasi masing-masing. Lantaran investasi akan dikelola oleh induk holding.
Selain itu, holding ini nantinya akan memetakan masing-masing bisnis utama dari setiap anggota. Sehingga tidak saling bersaing menggarap lini bisnis yang sama.
“Kami sudah memetakan mana-mana bisnisnya Jasindo, mana bisnisnya Jasa Raharja, termasuk Jasa Raharja Putra yang persis sama dengan Jasindo, mana jasanya Askrindo, dan bagaimana Jamkrindo. Itu sudah dipetakan dan nanti akan diatur bahwa setiap kali kita maju, maka jelas yang di depan maju siapa, siapa yang menjadi pendukung. Jadi enggak berlima bersaing terbuka seperti sekarang,” tambah Didit.
Selanjutnya, holding nantinya akan mengelola risiko dengan reasuransi. Didit menyebut dengan bernaung dalam satu holding, maka penempatan reasuransi BUMN akan bisa ditingkatkan.
Baca Juga: Ingin kelola dana Rp 543,6 triliun, begini strategi BPJAMSOSTEK di 2020
Lanjut Ia, dengan seperti ini jelas keberpihakan holding adalah membagi di domestik, nanti ada Indonesia Re atau Nasional Re. Dampak tidak langsungnya paling tidak adalah mengurangi CAD di sektor jasa, tapi jumlahnya mungkin belum signifikan tetapi paling tidak, tidak memperburuk.
Direktur Utama Perum Jamkrindo Randi Anto menyatakan dengan adanya holding ini maka Jamkrindo bisal melakukan sinergi dan efisiensi. Terutama dalam bidang teknologi informasi lantaran Jamkrindo bisa memanfaatkan IT yang paling bagus dari anggota Holding.
“Holding itu untuk kami banyak menolong karena dari sisi efisiensi, sinergi, optimalisasi jaringan, saya tidak harus buka jaringan sendiri. Saya bisa tumpang share kantor seperti co-worker sekarang. Untungnya lebih banyak,” tutur Randi, Rabu (5/2).
Direktur Utama Askrindo Andrianto Wahyu Adi masih belum mau banyak berkomentar terkait rencana holding ini. Namun ia mengaku siap berperan sebagai anggota holding asuransi dan penjaminan BUMN ini.
Baca Juga: Ini strategi perusahaan asuransi tutupi kerugian investasi
“Kami kan hanya anggota, kalau yang soal ini yang aktif pemegang saham. Kami akan ikuti arah pemegang saham. Kayanya bulan depan sudah, katanya. Tanyanya ke BUMN, jangan ke sini. Tapi Askrindo siap,” ujar Andrianto.
Sebelumnya Kementerian BUMN berniat pembentukan holding tersebut untuk menyelamatkan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang tengah mengalami kesulitan. Pembentukan holding akan memperbaiki cashflow Jiwasraya, lantaran holding akan memberikan cashflow sebesar Rp 1,5 triliun hingga Rp 2 triliun.
Terkait membantu Jiwasraya, Didit menuturkan sampai hari ini itu belum dijabarkan. Sehingga Ia dan beberapa anggota holding masih fokus untuk membuat holding ini sehat dan masing-masing mendapatkan nilai tambah dari sinerginya.
Baca Juga: Erick Thohir: Jiwasraya bakal bayar klaim ke nasabah pada akhir Maret ini
“Bahwa nanti pemerintah selaku pemegang saham, melalui satu lembar sahamnya, itu kan kuasanya besar ya. Kalau katakanlah memutuskan untuk membentuk satu dana untuk itu (Jiwasraya), ya itu urusan pemegang saham. Kami enggak bisa apa,” papar Didit.
Namun Didit menjelaskan pada dasarnya holding nantinya juga ada batasan dari di penjaminan gearing ratio, di asuransi ada RBC.
“Tentunya kami tidak boleh membantu pada saat itu mencederai RBC kami, itu akan menjadi batasan. Kalaupun kami diminta, itu pada batasan di mana tidak menyebabkan kemampuan kami untuk menyelesaikan klaim-klaim itu bermasalah,” pungkas Didit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News