kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Beri dukungan tekfin, OJK gandeng otoritas Singapura dan Malaysia


Rabu, 18 September 2019 / 16:13 WIB
Beri dukungan tekfin, OJK gandeng otoritas Singapura dan Malaysia
ILUSTRASI. Kepala Grup Inovasi Keuangan Digital Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Triyono Gani


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemain teknologi finansial (tekfin) semakin gencar memperluas pasar ke luar negeri. Beberapa penyelenggara layanan pinjam meminjam berbasis teknologi bahkan telah menyasar pasar Asia Tenggara, seperti Investree dan Modalku.

Menyasar pasar global bukan perkara mudah. Hal itu yang mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan otoritas negara setempat.

Kepala Grup Inovasi Keuangan Digital Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Triyono Gani menyebut hal itu perlu dilakukan karena sudah ada tekfin yang ekspansi ke luar.

Baca Juga: LinkAja luncurkan fitur top up uang elektronik berbasis kartu bank anggota Himbara

“Itu yang menjadi perhatian dari OJK bahwa tanpa ada dorongan, tanpa ada insetif beberapa fintech sudah beroperasi di luar negeri dengan sendirinya. Inilah yang mendorong kami membuat MoU dengan beberapa otoritas,” kata Triyono di Jakarta, Rabu (18/9).

Sebelumnya, OJK telah menandatangani MoU dengan Otoritas Moneter Singapura. Menyusul kesepakatan dengan Otoritas Moneter Malaysia, yang masih tahap finalisasi dan akan ditandatangani nanti di negara tersebut.

Selain kedua negara tersebut, OJK juga sudah bekerja sama dengan otoritas Thailand walaupun belum berbentuk MoU. Adapun MoU tersebut memuat dua hal, pertama saling bertukar informasi yang akhirnya bisa menjadi bentuk kerja sama.

Misalnya, terkait tekfin yang akan beroperasi di luar negeri, maka otoritas negara lain bisa bertanya mengenai jejak rekam platform tersebut. Kerja sama kedua terkait inovasi hub, yang artinya bisa saling bertukar pengetahuan antar kedua negara, seperti penerapan model tekfin yang bagus.

Baca Juga: Fintech Pluang dan Bukalapak bersinergi meluncurkan produk Cicil Emas

Dalam hal ini, bisnis tekfin sudah tidak di batas oleh negara, sepertinya adanya Grab yang beroperasi di Indonesia.

“Jadi, dengan mudah bisa melakukan pelayanan jasa keuangan yang menyebrang dari batasan negara dan menjadi sebuah keharusan bahwa kita melakukan kerja sama,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×