Reporter: Issa Almawadi, Nina Dwiantika | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Ambisi perusahaan investasi asal Jepang, J Trust Co, Ltd menjadi juragan PT Bank Mutiara Tbk (BCIC) akhirnya kesampaian. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan J Trust lolos uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test sebagai pemegang 99,9% saham PT Bank Mutiara Tbk.
OJK memberi restu J Trust memiliki Bank Mutiara setelah mempertimbangkan beberapa hal. Yakni kemampuan finansial, sumber pendanaan integritas serta rencana bisnis yang J Trust atas Bank Mutiara. "Dari hasil fit and proper test, J-Trust eligible untuk menjadi calon pemegang saham pengendali Bank Mutiara," tandas Nelson Tampubolon, Dewan Komisioner OJK Bidang Perbankan kepada KONTAN, Selasa (11/11).
Setelah lolos fit and proper test, J Trust masih harus menunggu Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Mutiara serta melunasi pembelian, sebelum resmi memiliki eks Bank Century itu. Samsu Adi Nugroho, Sekretaris Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bilang, dalam RUPS Bank Mutiara nanti, agenda yang akan dibahas adalah tentang pengalihan saham. Namun, jadwal RUPS Bank Mutiara hingga kini masih belum ditetapkan.
"Urutannya (RUPS dan pembayaran) masih bisa berubah-ubah," kata Samsu. LPS berharap, proses penjualan saham Bank Mutiara akan beres sebelum tanggal 21 November 2014. Soal harga penjualan Bank Mutiara, LPS juga masih belum mau membeberkan.
Samsu berdalih, LPS masih menunggu pelunasan pembayaran dari J Trust. Kabar yang beredar, LPS melepas Bank Mutiara senilai Rp 4,5 triliun. J Trust baru membayar uang muka itu sekitar 10% dari harga jual atau Rp 450 miliar.
Harga jual Bank Mutiara itu jauh di bawah dana talangan pemerintah yang senilai total Rp 7,94 triliun. Perinciannya bailout pertama pada akhir tahun 2008 senilai Rp 6,7 triliun, dan suntikan dana kedua, pada tahun 2013 silam sebesar Rp 1,24 triliun.
Meski sudah mendapat talangan, kinerja Bank Mutiara tampaknya masih terseok. Berdasarkan laporan keuangan per September 2014, Bank Mutiara masih membukukan kerugian berjalan sebesar Rp 223,79 miliar. Meski begitu, kerugian ini menyusut dari posisi September 2013 yang merugi hingga Rp 645,51 miliar.
OJK meminta J Trust berkomitmen mengelola Bank Mutiara menjadi bank sehat. "Tentu J-Trust butuh waktu untuk menyehatkan Bank Mutiara," kata Nelson. J Trus belum memberi komentar soal hasil fit and proper test ini.
Namun dalam surat elektronik ke KONTAN sebelumnya, J Trust menyatakan akan meningkatkan kemampuan Bank Mutiara dalam hal pembiayaan konsumen dan bisnis kartu kredit. J Trust juga akan meningkatkan efisiensi operasional, meningkatkan pengawasan manajemen risiko, hingga mengenalkan produk baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News