kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

BI: Bank infrastruktur butuh undang-undang tersendiri


Minggu, 01 Januari 2012 / 21:00 WIB
BI: Bank infrastruktur butuh undang-undang tersendiri
ILUSTRASI. Alhamdulillah, aturan umrah terbaru menjadi lebih longgar dari sisi usia. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN


Reporter: Astri Kharina Bangun | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution menuturkan pembentukan bank infrastruktur perlu didahului dengan mempersiapkan undang-undang terlebih dulu. Pasalnya, bank infrastruktur memerlukan prudensial lebih khusus dibandingkan bank umum.

"Harus ada undang-undangnya karena prudensialnya khusus. Kami sebetulnya sudah mendesain juga proses transisinya seperti apa," ungkap Darmin akhir pekan lalu.

Prudensial khusus diperlukan karena penghimpunan dananya berbeda dengan bank umum. Kalau mengikuti yang biasa menurut Darmin tidak akan berjalan. Karakteristik pembiayaan infrastruktur adalah jangka panjang. Apabila dana pihak ketiganya menggunakan deposito satu bulan, prudensialnya akan repot.

"Dana jagka panjang sumbernya banyak. Bisa dari APBN ataupun dana BUMN," kata Darmin.

Ia menambahkan, hampir semua negara sebetulnya memiliki bank infrastruktur. Baik itu dalam bentuk bank maupun non bank. Namun, tidak semua negara juga berhasil dengan baik. Oleh karena itu, undang-undang mengenai pembentukan bank infrastruktur harus ada. Selain mempersiapkan masa transisi, hal lain yang perlu diperhatikan BI adalah menyusun desain bank pembiayaan yang tepat.

Sebelumnya, Wakil Ketua Kadin bidang Infrastruktur, Konstruksi, dan Properti Kadin Zulkarnain Arief mengungkapkan target pembangunan infrastruktur tidak bisa tercapai dengan mengandalkan pembiayaan perbankan nasional. Target pemba­ngunan infrastruktur itu menurut Zulkarnaen bisa terealisasi apabila pembiayaannya ditangani satu bank khusus.

Lantas, kapan bank infrastrutur bisa direalisasikan? "Itu pemerintah yang harus jawab. Tapi kami sudah ada konsepnya," kata Darmin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×