kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

BI : BI rate bukan acuan suku bunga penjaminan


Jumat, 10 Februari 2012 / 15:28 WIB
BI : BI rate bukan acuan suku bunga penjaminan
ILUSTRASI. Menteri Kesehatan Argentina Gines Gonzalez Garcia mengundurkan diri karena memberi akses vaksin Covid-19 ke bukan yang berhak.


Reporter: Astri Kharina Bangun |

JAKARTA. Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution menilai tidak pas jika Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menjadikan BI rate sebagai acuan perhitungan suku bunga penjaminan.

Pasalnya, BI rate bukan sebagai suku bunga pasar melainkan suku bunga referensi semata. Darmin berpendapat, idealnya suku bunga FASBI-lah yang seharusnya dijadikan LPS sebagai suku bunga pasar.

Ia mengungkapkan UU LPS tidak mengamanatkan bunga penjaminan dikaitkan dengan BI rate. UU LPS mengamanatkan supaya nasabah penyimpan jangan mendapatkan benefit yang berlebihan bila diukur dengan bunga pasar atau market rate.

“Pertanyaannya, apa itu bunga pasar? Sejauh ini di sana (LPS) diartikan bunga pasar itu BI rate. Tidak pas. BI rate itu bunga referensi. Yang ada instrumennya itu adalah batas bawah maupun batas atas. Koridornya sudah kita ubah-ubah beberapa kali itu,” papar Darmin, Jumat (10/2).

Sekedar mengingatkan, Januari 2012 BI memperlebar batas bawah suku bunga deposit facility (simpanan bank di BI/FASBI) dari 150 bps menjadi 200 bps. Artinya, bank-bank yang memiliki kelebihan dana dapat menyimpannya di BI dengan bunga yang diberikan berselisih 2% dari BI rate.

Nah, paska penurunan BI rate sebesar 25 bps menjadi 5,75% Kamis (9/2), suku bunga untuk fasilitas simpanan over night (o/n) pada deposit facility pun ikut turun dari sebelumnya 4% menjadi 3,75%. Sementara itu, koridor atas dipertahankan 100 bps di atas BI rate. Dengan level BI rate saat ini 5,75% maka koridor batas yang menjadi ukuran bunga bagi perbankan yang meminjam dana di BI (lending rate) menjadi 6,75%.

“Jadi sebenarnya di dunia perbankan, bunga pasar itu lebih dekat ke FASBI, bukan ke BI rate. Itu dia salahnya,” ujar Darmin.

Patokan suku bunga pasar lainnya, saran Darmin adalah yield di pasar surat berharga negara (SBN). Kurva yield SBN jelas memperlihatkan pergerakan bunga. Mulai dari tenor satu bulan, tiga bulan, enam bulan, setahun, lima tahun, sepuluh tahun, hingga tiga puluh tahun.

“Itu juga market rate. Tapi nanti orang bilang, di situ terlalu rendah karena asingnya banyak. Cari yang tidak ada asingnya deh. Ya kalau di sekitar perbankan dan BI, ya pakai (bunga) FASBI,” tukas Darmin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×