kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.496.000   5.000   0,34%
  • USD/IDR 15.500   15,00   0,10%
  • IDX 7.735   86,10   1,13%
  • KOMPAS100 1.202   10,90   0,91%
  • LQ45 959   9,37   0,99%
  • ISSI 233   1,70   0,73%
  • IDX30 492   5,97   1,23%
  • IDXHIDIV20 591   7,28   1,25%
  • IDX80 137   1,31   0,97%
  • IDXV30 143   0,56   0,39%
  • IDXQ30 164   1,93   1,19%

BI dorong bank syariah biayai sektor produktif


Senin, 07 Mei 2012 / 16:11 WIB
BI dorong bank syariah biayai sektor produktif
ILUSTRASI. Kurs dollar-rupiah di BRI hari ini Jumat 30 April 2021, cek sebelum tukar valas. KONTAN/Cheppy A. Muchlis


Reporter: Christine Novita Nababan |

BANDUNG. Bank Indonesia (BI) semakin giat mendorong bank syariah mengalirkan pembiayaan ke sektor produktif. Pasalnya, ketimbang pembiayaan konsumer, sektor produktif dianggap lebih membuahkan hasil untuk mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi nasional.

Halim Alamsyah, Deputi Direktur BI mengatakan, selama ini, sistem dan standar pembiayaan syariah nyaris mirip dengan yang berlaku di bank konvensional. "Alhasil, pembiayaan sektor produktifnya dikenai double tax layaknya kredit konvensional," ujarnya, Senin (7/5).

Hal ini disebabkan karena beberapa produk pembiayaan syariah kurang bersaing. Sebagai contoh, prinsip yang mewajibkan adanya underlying asset untuk pembiayaan rumah, meski skema pembayarannya dilakukan dengan mencicil ke bank penyalur, nasabah tetap terhitung membeli dari pengembang.

Menurut Halim, sulit membedakan transaksi pembiayaan syariah dengan kredit konvensional yang notabene tidak memerlukan underlying asset. Kendati demikian, harus diakui, sebanyak 60% dari total pembiayaan syariah tahun lalu yang sebesar Rp 150 triliun masih mengalir ke sektor produktif.

"Di Indonesia, komposisi pembiayaan syariah didominasi oleh sektor produktif 60%, untuk investasi dan modal kerja. Sedangkan, sisanya mengalir ke sektor konsumer. Ini lahan subur bagi pengembangan bisnis syariah. Karena, negara-negara lainnya tidak sampai sebesar itu," imbuh Halim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Penerapan Etika Dalam Penagihan Kredit Macet Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK

[X]
×