kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

BI siapkan insentif bagi bank pengembang pendidikan bankir syariah


Rabu, 24 November 2010 / 12:59 WIB
BI siapkan insentif bagi bank pengembang pendidikan bankir syariah
ILUSTRASI. Perkebunan kelapa sawit


Reporter: Ruisa Khoiriyah | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Isu bajak membajak sumber daya manusia (SDM) di industri perbankan syariah sudah cukup lama menjadi persoalan. Bank Indonesia (BI) menggarisbawahi hal ini menjadi salah satu isu penting yang perlu menjadi perhatian. Maka itu, selain mendorong bank agar lebih serius menyiapkan diri, BI juga menyiapkan insentif khusus bagi bank-bank yang memiliki sistem penggodokan SDM bagus.

Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah menuturkan, tantangan industri perbankan syariah di tahun 2011 cukup banyak. Salah satunya adalah, terkait kesiapan SDM baik dari sisi kuantitas maupun kualitas, termasuk fenomena pembajakan SDM yang kerap terjadi. "Bagaimana strategi penyiapan, pengembangan, dan pemenuhan SDM ke depan?" kata Halim di Jakarta, Rabu (24/11).

Halim menjelaskan, sejauh ini sudah banyak bank-bank syariah utamanya yang memiliki induk cukup besar, mengembangkan sistem pendidikan bagi bakal-bakal SDM di bank syariahnya. "Ada yang membikin pendidikan atau training mulai dari level administratif sampai dengan eksekutif. Saya kira langkah tersebut perlu diberikan insentif oleh BI agar semakin terdorong," kata Halim.

Apa bentuk insentifnya, dia masih belum bisa memberikan gambaran konkret. Namun, BI memastikan insentif itu akan diberikan. "Bentuk insentifnya apa, masih kami pikirkan tapi pasti akan kami berikan," jelasnya.

Menyoroti fenomena pembajakan bankir syariah, menurut Halim, hal ini lama kelamaan bisa merusak tatanan industri. Maka itu perlu dipikirkan oleh para stakeholder agar persoalan ini tidak terus terusan menjadi momok. "Pindah kerja itu hak, namun kalau terjadi pindah beramai-ramai itu yang tidak boleh karena bisa merusak tatanan industri," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×