kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

BI tunggu momentum implementasi redenominasi


Rabu, 05 Oktober 2016 / 09:39 WIB
BI tunggu momentum implementasi redenominasi


Sumber: Antara | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) saat ini masih menunggu momentum yang tepat untuk implementasi redenominasi atau penyederhanaan nilai mata uang rupiah.

Deputi Direktur Departemen Pengelolaan Uang (DPU) BI Asral Mashuri pada pelatihan jurnalis bertajuk "Temu Wartawan Daerah" di Jakarta, Rabu (5/10), menjelaskan bahwa implementasi redenominasi itu harus melihat kondisi ekonomi dan kesiapan bank sentral dan pemerintah.

Payung hukum terkait redenominasi masih dalam Rancangan Undang-undang (RUU) yang dijadwalkan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2017.

"Proses ini masih di legislatif dan Undang-Undang belum dikeluarkan, kami terus memantau kegiatan redenominasi ini," katanya.

Meski masih dalam pembahasan, namun pihaknya telah melakukan ancang-ancang dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mereka tidak "terkejut" dengan kebijakan baru itu.

"Kami akan antisipasi dengan melakukan sosialisasi pada masa transisi nanti kami tidak langsung memutuskan nilai mata uang lama namun akan dikeluarkan secara paralel agar masyarakat terbiasa supaya tidak salah hitung," ucapnya.

Ia memberi gambaran bahwa masa transisi redenominasi itu bisa berlangsung selama tiga tahun hingga masyarakat dinilai terbiasa dengan mata uang baru.

Wacana redenominasi sempat bergulir dengan tujuan agar nilai mata uang dapat lebih sederhana dan tidak terlalu banyak bilangan nol. Misalnya, nilai Rp 1.000 disederhanakan menjadi Rp1.

Asral lebih lanjut menjelaskan bahwa untuk mencetak uang rupiah, pihaknya memerlukan proses yang panjang terdiri dari enam proses mulai dari perencanaan, pencetakan, pengeluaran, pengedaran, pencabutan, dan penarikan serta pemusnahan.

Pemerintah bersama BI, mencetak uang sesuai kebutuhan dengan mempertimbangkan asumsi makro ekonomi di antaranya menyangkut pendapatan domestik bruto, inflasi, nilai tukar dan suku bunga. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×