kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   8.000   0,42%
  • USD/IDR 16.335   -60,00   -0,37%
  • IDX 7.167   24,52   0,34%
  • KOMPAS100 1.045   4,88   0,47%
  • LQ45 815   2,85   0,35%
  • ISSI 224   0,76   0,34%
  • IDX30 426   1,90   0,45%
  • IDXHIDIV20 505   1,29   0,26%
  • IDX80 118   0,58   0,49%
  • IDXV30 120   0,61   0,51%
  • IDXQ30 139   0,24   0,17%

BPJS Ketenagakerjaan bayar klaim Rp 12,7 triliun


Rabu, 02 Desember 2015 / 20:57 WIB
BPJS Ketenagakerjaan bayar klaim Rp 12,7 triliun


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Sampai bulan Oktober 2015, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan membayar klaim Rp 12,7 triliun. Pembayaran klaim untuk program jaminan hari tua atawa JHT jadi yang paling besar.

Dalam keterangan tertulisnya, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Elvyn Masassya bilang pembayaran klaim JHT selama sepuluh bulan pertama ini menembus Rp 11,86 triliun. "Meningkat 31,9% dari periode yang sama tahun lalu," kata dia, Rabu (2/12).

Sementara untuk program jaminan kematian alias JKM, BPJS Ketenagakerjaan membayar klaim sebesar Rp 317,39 miliar. Jumlah tersebut mengalami kenaikan setinggi 12,9% secara year on year.

Untuk program jaminan kecelakaan kerja, pihaknya membayar Rp 574,9 miliar atau meningkat 1,65% dari catatan pada Oktober 2014.

Selain pembayaran klaim sesuai program, Elvyn menambahkan pihaknya juga memberikan sejumlah benefit lain kepada peserta mereka. Misalnya saja fasilitas kepemilikan rumah atau pinjaman modal kerja dengan bunga mini.

Untuk mendukung pemberian manfaat non-finansial tersebut, BPJS Ketenagakerjaan telah menjalin kerjasama dengan institusi perbankan nasional dan pengembang perumahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×