Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Sampai bulan Oktober 2015, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan membayar klaim Rp 12,7 triliun. Pembayaran klaim untuk program jaminan hari tua atawa JHT jadi yang paling besar.
Dalam keterangan tertulisnya, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Elvyn Masassya bilang pembayaran klaim JHT selama sepuluh bulan pertama ini menembus Rp 11,86 triliun. "Meningkat 31,9% dari periode yang sama tahun lalu," kata dia, Rabu (2/12).
Sementara untuk program jaminan kematian alias JKM, BPJS Ketenagakerjaan membayar klaim sebesar Rp 317,39 miliar. Jumlah tersebut mengalami kenaikan setinggi 12,9% secara year on year.
Untuk program jaminan kecelakaan kerja, pihaknya membayar Rp 574,9 miliar atau meningkat 1,65% dari catatan pada Oktober 2014.
Selain pembayaran klaim sesuai program, Elvyn menambahkan pihaknya juga memberikan sejumlah benefit lain kepada peserta mereka. Misalnya saja fasilitas kepemilikan rumah atau pinjaman modal kerja dengan bunga mini.
Untuk mendukung pemberian manfaat non-finansial tersebut, BPJS Ketenagakerjaan telah menjalin kerjasama dengan institusi perbankan nasional dan pengembang perumahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News