Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) untuk memisahkan bisnis unit usaha syariahnya dipastikan bakal kelar tahun ini. Mengingat, aset bisnis syariah milik BTN sudah melampaui batas minimal untuk melakukan pemisahan.
Adapun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatur langkah pemisahan atau kerap dikenal spin off bisa dilakukan ketika aset paling sedikit mencapai Rp 50 triliun. Sementara, aset UUS BTN Syariah sepanjang 2023 sudah tercatat sekitar Rp 53 triliun.
Direktur Utama BTN Nixon Napitupulu mengungkapkan bahwa spin off akan dilakukan setelah rencana akuisisi terhadap bank syariah dilakukan. Setidaknya, enam bulan pasca proses akuisisi setelah.
Baca Juga: BTN Pastikan Spin Off Unit Usaha Syariah Kelar Tahun Ini, Setelah Akuisisi Selesai
Seperti diketahui, BTN akan terlebih dahulu mengakuisisi bank syariah untuk nantinya menampung portofolio milik unit usaha BTN Syariah. Ada dua bank syariah yang kabarnya telah diincar oleh BTN dan telah dikirim Letter of Interest (LOI).
“Menunggu proses due diligence selesai dilakukan. Spin off pasti tahun ini dan akuisisi selesai sekitar April 2024” ujar Nixon, belum lama ini.
Memang, Nixon belum mau menyampaikan bank syariah mana yang akan diincar. Hanya saja, Bank Victoria Syariah dan Bank Muamalat menjadi dua bank yang kerap dikaitkan dengan bank pelat merah yang fokus pada kredit perumahan tersebut.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae bilang saat ini belum ada permohonan perizinan terkait rencana aksi korporasi antara BTN dan Bank Muamalat. Namun demikian, Dian menegaskan kedua pihak telah melakukan komunikasi dengan OJK.
Baca Juga: BTN Siapkan Spin off Unit Usaha Syariah, Ditargetkan Terealisasi Akhir 2023
Dian bilang pihaknya akan segera mengevaluasi dan memproses sesuai ketentuan yang berlaku, jika terdapat bank yang mengajukan permohonan kepada OJK, terkait spin off ini.
“OJK akan mendukung langkah konsolidasi yang akan dilakukan dalam rangka pengembangan perbankan syariah Indonesia,”
Hanya saja, Dian kembali mengingatkan bahwa OJK akan mendorong terjadinya konsolidasi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah untuk menjadi bank syariah baru dengan minimal total aset Rp 200 triliun.
Baca Juga: Spin off Unit Usaha Syariah BTN Ditargetkan Terealisasi Paling Cepat Akhir 2023
“Dengan upaya konsolidasi ini diharapkan struktur pasar perbankan syariah kedepan akan lebih ideal dengan kehadiran beberapa bank syariah berskala besar yang lebih kompetitif,” tandas Dian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News