Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menunjuk PT Mandiri Sekuritas sebagai penasihat utama atau lead advisor konsultan konsorsium untuk penyusunan ulang kemitraan bancassurance. Nilai transaksi kerja sama tersebut mencapai Rp 16 miliar, termasuk pajak.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan pada 5 November 2026, penunjukan Mandiri Sekuritas tersebut tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama Nomor 36/PKS/WMD/XI/2026 yang ditandatangani pada 3 November 2026.
"Objek transaksi afiliasi adalah penunjukan Mandiri Sekuritas untuk bertindak sebagai Lead Advisor Konsultan Konsorsium Penyusunan Ulang Kemitraan Bancassurance," tulis manajemen BTN dalam keterbukaan informasi.
Transaksi ini dikategorikan sebagai transaksi afiliasi lantaran BTN dan Mandiri Sekuritas berada di bawah pengendalian pihak yang sama, yakni Negara Republik Indonesia.
Baca Juga: Strategi BTN Menjaga Laba Semester Kedua di Tengah Mahalnya Dana
Sebagai informasi, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk merupakan pemegang 99,99% saham Mandiri Sekuritas. Sementara itu, BTN merupakan perusahaan perbankan yang mayoritas sahamnya dimiliki PT Danantara Asset Management sebesar 59,59%, sedangkan pemerintah melalui BP BUMN memiliki 0,60% saham Seri A Dwiwarna.
Meski merupakan transaksi afiliasi, BTN menyatakan transaksi tersebut tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 42/POJK.04/2020. Transaksi tersebut juga bukan merupakan transaksi material berdasarkan POJK Nomor 17/POJK.04/2020.
Untuk memastikan kewajaran transaksi, BTN menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Ruky, Safrudin & Rekan sebagai penilai independen. Berdasarkan laporan pendapat kewajaran tertanggal 28 Oktober 2026, penilai menyimpulkan bahwa transaksi penunjukan Mandiri Sekuritas tersebut dinilai wajar.
Manajemen BTN menjelaskan, penunjukan Mandiri Sekuritas merupakan hasil proses pengadaan yang mengacu pada Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-2/MBU/03/2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan BUMN serta ketentuan internal perseroan terkait pengadaan barang dan jasa.
Direksi BTN juga menyatakan bahwa transaksi tersebut telah melalui prosedur transaksi afiliasi dan seluruh informasi material telah diungkapkan kepada publik.
Baca Juga: Pendapatan Bunga BTN Susut 18,57%, BBTN Genjot Fee Based Income
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













![[Executive Education Program] Sustainable Development and ESG Leadership](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_23102611123400.jpeg)
