Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Yudho Winarto
Namun, ia menegaskan, usulan penurunan tenor tersebut tidak bisa diberlakukan merata bagi semua debitur yang sudah mengalami peningkatan pendapatan, tetapi harus tetap dilakukan secara hati-hati.
Dengan inisiatif tersebut, BTN berharap bisa menambah dua setengah kali pengurangan backlog perumahan tanpa harus menambah anggaran pemerintah.
Inisiatif tersebut sudah dikaji BTN dan disampaikan kepada pemerintah. Haru berharap usulan inisiatif tersebut segera dibahas stakeholder terkait dan Kementerian Keuangan.
Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna mengatakan, saat ini tenor maksimal KPR subsidi mencapai 20 tahun.
Untuk menurunkan tenor menjadi 10 tahun, menurutnya bisa dilakukan tanpa harus mengubah peraturan terkait subsidi perumahan rakyat. "Ini akan dikaji dan semakin cepat bisa dilakukan diharapkan akan memberi manfaat," kata Hery.
Baca Juga: Sektor Properti Diyakini Bakal Tumbuh Positif di Tengah Ketidakpastian Global
BTN mencermati dengan tingginya angka backlog saat ini maka target program satu juta rumah sudah tidak relevan lagi. Oleh karena itu, perlu target yang lebih besar lagi, seperti Program 10 juta rumah, sehingga pada tahun 2045, backlog perumahan sudah bisa teratasi.
Selain itu, BTN juga mengusulkan lima inisiatif lainnya. Di antaranya penerapan suku bunga tertentu untuk setiap kelompok desil penghasilan. Masyarakat akan dibagi menjadi desil 1 dengan penghasilan paling rendah sampai desil 10 dengan pendapatan tertinggi.
BTN mengusulkan agar desil paling miskin yakni 1-3 tidak cukup hanya diberikan kredit tetapi harus ada bantuan dari pemerintah. Misalnya, untuk masyarakat yang punya tanah diberikan bantuan membangun atau merenovasi rumah.
"Untuk desil 4-5, bisa menerapkan subsidi yang ada saat ini yakni bunga 5%. Untuk desil 6-8 tidak lagi diberikan subsidi tetapi sudah bisa dikombinasikan dengan fasilitas komersial dengan bunga sebesar 7%." jelas Haru.
Insitif berikutnya adalah penyesuaian masa subsidi KPR menjadi 10 tahun, pemfokusan kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) ke Bank Fokus Perumahan, pemberian subsidi premi asuransi, percepatan kepesertaan Tapera, piloting KPR MBR Informal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News