kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bank BUKU 4 menunggu izin kerjasama dengan Alipay dan WeChat Pay


Jumat, 16 Agustus 2019 / 15:53 WIB
Bank BUKU 4 menunggu izin kerjasama dengan Alipay dan WeChat Pay
ILUSTRASI. Platform pembayaran dari China yaitu WeChat dan Alipay


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) 4 saat ini masih menggodok kerjasama dengan Alipay dan WeChat Pay.

Salah satu BUKU 4 yaitu PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA, anggota indeks Kompas100) bahkan tinggal menunggu izin kerja sama dengan Alipay dari Bank Indonesia.

Baca Juga: Bank swasta siap perkuat modal di paruh kedua

“Administrasi dan dokumentasi sedang diproses oleh Bank Indonesia, seharusnya sebentar agi izin bisa diterbitkan,” kata Direktur Konsumer Bank CIMB Niaga Lani Darmawan kepada Kontan.co.id, Rabu (16/8).

Bank BUKU 4 lainnya, PT Bank Central Asia Tbk (BBCA, anggota indeks Kompas100) kini juga masih mematangkan konsep kerja samanya dengan WeChat Pay. Apalagi saat ini beberapa kendala juga tengah dihadapi perseroan.

“Kami sedang menjajaki teknisnya karena ini menyangkut pemberian otorisasi kepada turis untuk bertransaksi di Indonesia. Selain itu dari sisi legal juga mesti ada izin dari otoritas (Bank Indonesia),” katanya saat ditemui Kontan.co.id secara terpisah.

Baca Juga: Perbankan Hong Kong mengeluarkan sinyal merah menyala

Sebagai informasi, untuk dapat digunakan sebagai alat pembayaran di Indonesia dua penerbit uang elektronik asal Cina ini memang mesti menggandeng BUKU 4. Utamanya, karena dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/6/PBI/2018 tentang Uang Elektronik, penerbit asing mesti menempatkan dana floating minimum 30% di BUKU 4.




TERBARU

[X]
×