kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.504.000   5.000   0,33%
  • USD/IDR 15.935   0,00   0,00%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Debitur yang bisnisnya terdampak corona belum ajukan restrukturisasi kredit


Rabu, 04 Maret 2020 / 18:15 WIB
Debitur yang bisnisnya terdampak corona belum ajukan restrukturisasi kredit
ILUSTRASI. Nasabah bertransaksi di Bank BNI, Jakarta, Senin (27/1).Relaksasi penilaian kualitas kredit oleh OJK diakui sejulmah bank belum mengajukan restrukturisasi kredit. KONTAN/Carolus Agus Waluyo


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seminggu pascaterbitnya relaksasi penilaian kualitas kredit oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) debitur yang bisnisnya terdampak virus corona diakui sejumlah bank belum mengajukan restrukturisasi kredit.

Pekan lalu, OJK berikan tiga stimulus bagi perbankan terkait penilaian kualitas kredit. Pertama, kini perbankan cukup menggunakan apek ketepatan pembayaran untuk menilai kualitas kredit untuk kredit dengan eksposur maksimum Rp 10 miliar yang terdampak penyebaran corona. Kedua melonggarkan aturan restrukturisasi kredit. Ketiga, relaksasi ini akan diberlakukan hingga setahun ke depan.

Baca Juga: Transaksi uang elektronik berbasis kartu milik bank masih menanjak

“Hingga kini belum ada debitur yang mengajukan restrukturisasi sebagai akibat penyebaran virus corona,” kata Direktur Manajemen Risiko PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) Osbal Saragi kepada Kontan.co.id, Rabu (4/3).

Meski demikian, Osbal bilang kini bank berlogo angka 46 ini memang tengah memantau secara intensif kinerja usaha debitur yang punya potensi terdampak seperti pada sektor perhotelan, penerbangan, dan pariwisata.

Perseroan pun disebut Osbal sangat terbuka jika ada debitur terdampak Covid-19 yang mengajukan restrukturisasi lantaran memang sudah ada kebijakan relaksasi dari OJK

Penyebaran Covid-19 sejatinya memang bakal mengganggu ekspansi kredit BNI di sektor transportasi, perhotelan, restoran, dan pariwisata. Tahun lalu kredit segmen ini mencatat pertumbuhan signifikan sebesar 18,2% (yoy).

Baca Juga: Biar makin cuan, Pefindo Biro Kredit target bisa tambah 84 anggota baru

Hal senada juga disampaikan oleh Presiden Direktur PT Bank Mayapada Tbk (MAYA) Hariyono Tahrijadi. Ia bilang memang butuh perhitungan matang sebelum debitur mengajukan restrukturisasi kredit kepada bank.

“Saat ini masih belum ada debitur yang mengajukan restrukturisasi, masih perlu waktu karena butuh perhitungan yang teliti,” katanya kepada Kontan.co.id.



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×