Reporter: Ferry Saputra | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fintech peer to peer (P2P) lending PT Astra Welab Digital Arta milik Astra yang bergerak di bidang pembiayaan produktif resmi mengembalikan izin usahanya ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Mengenai hal itu, Pengamat sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda berpendapat memang fintech lending di sektor produktif tengah dihadapkan risiko pembiayaan yang terbilang tinggi. Dia menilai faktor daya beli melemah hingga bisnis yang tidak sustain, membuat gagal bayar sektor produktif meningkat.
"Secara tingkat gagal bayar, memang sektor produktif lebih tinggi," ungkapnya kepada Kontan, Selasa (6/1/2026).
Baca Juga: Gabung Konsorsium Asuransi Kredit Fintech Lending, Asei Tengah Kembangkan Produk
Dengan pembiayaan ke Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Nailul mengatakan risikonya menjadi tambah tinggi seiring dengan naiknya kredit macet sektor UMKM. Hal itu juga yang mungkin dirasakan fintech lending Maucash. Walaupun punya ekosistem besar, dia bilang bisnis Maucash cukup berbeda dengan ekosistem Astra.
"Jika mau buka dealer motor pun kebutuhan modalnya besar. Jadi, memang segmennya berbeda," ucapnya.
Nailul mengatakan hal yang menarik adalah Astra mempunyai ekosistem keuangan kuat, misalnya saja ada bank digital, multifinance, hingga pembayaran. Namun, dalam kasus Maucash, ekosistem fintech lending malah tidak bertahan.
Oleh karena itu, Nailul merasa bisa jadi Astra akan lebih fokus pengembangan ke sektor multifinance. Selain itu, dia menilai bisa jadi ekosistem Astra akan lebih melirik juga ke sektor Buy Now Pay Later (BNPL) yang tengah naik daun dengan pendanaan dari bank digital.
"Jadi, beralih ke konsumtif lagi melalui BNPL. Skema fintech lending juga berbeda dengan menjaga lender, terutama untuk individu. Jadi, saya rasa proses bisnis yang berbeda juga menjadi alasan penutupan Maucash," kata Nailul.
Mengenai kabar penutupan bisnis Maucash, Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Entjik Djafar mengaku belum mendengar hal itu.
"Kami belum dapat info dari OJK," katanya kepada Kontan.
Baca Juga: Nilai Rupiah Berfluktuasi, Likuiditas Valas Perbankan Masih Terjaga
Sebelumnya, Direktur Maucash Indra Suryawan mengonfirmasi kepada Kontan mengenai kabar penutupan usaha perusahaan.
"Iya, betul. Sesuai rilis yang disampaikan," ungkapnya kepada Kontan, Selasa (6/1/2026).
Dalam pengumuman yang diterima, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyetujui rencana pengembalian izin usaha PT Astra Welab Digital Arta atau Maucash, yang berkedudukan di Jakarta Selatan.
Keputusan itu berdasarkan surat Nomor S-40/D.06/2025 tanggal 17 Desember 2025 perihal Persetujuan Permohonan Rencana Pencabutan Izin Usaha Berdasarkan Permintaan Sendiri PT Astra Welab Digital Arta (Rencana Pengembalian Izin).
Langkah yang dilakukan Maucash itu juga sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 40 tahun 2024 tentang Layanan Pendanaan Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI).
Indra menyampaikan seluruh kegiatan pendanaan melalui sistem elektronik Maucash dinyatakan dihentikan.
Dia bilang bagi pihak terkait yang berkepentingan atas Rencana Pengembalian Izin tersebut, dapat menghubungi perusahaan melalui e-mail halo@maucash.id sampai 31 Januari 2026 untuk mendapatkan informasi lebih lanjut atau menyampaikan kepentingannya.
Selanjutnya: Wall Street Dibuka Naik Tipis, Investor Tunggu Data Tenaga Kerja AS
Menarik Dibaca: Jadwal Sassuolo vs Juventus di Serie A, Rabu 7 Januari 2026: Jay Idzes Main?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News












