kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Gerbang Pembayaran Nasional kini resmi berlaku


Senin, 04 Desember 2017 / 10:48 WIB
Gerbang Pembayaran Nasional kini resmi berlaku


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) resmi meresmikan gerbang pembayaran nasional (GPN) pada pagi ini, Senin (4/12). Dengan peluncuran ini maka interkoneksi dan interoperabilitas sistem pembayaran resmi berlaku.

Agus Martowardojo, Gubernur BI mengatakan, dengan peresmian GPN ini maka diharapkan platform sistem pembayaran perbankan bisa saling interkoneksi.

"Saat ini banyak ditemui ATM di satu mall dan EDC di supermarket yang saling berjejer," kata Agus dalam acara peluncuran GPN, Senin (4/12). Dengan peluncuran ini diharapkan bank bisa lebih efisien dan efektif dalam pemakaian EDC dan ATM.

Agus mengakui saat ini transaksi kartu debit dan kredit domestik masih ada yang diproses di luar negeri. Padahal layanan kartu debit dan kredit ini dilakukan penerbit dan aqcuirer dalam negeri.

Dengan mulai diterapkannya GPN mulai hari ini menurut Agus bisa membuat efisiensi biaya investasi infrastruktur teknologi. Selama ini biaya investasi teknologi masih tinggi karena industri perbankan enggan berbagi layanan EDC dan ATM.

Padahal jika antar mesin ATM dan EDC saling interkoneksi maka mesin tersebut bisa dipindahkan ke beberapa daerah terpencil yang lebih membutuhkan.

Selama ini kartu debit dan kredit tertentu tidak bisa digunakan di semua mesin EDC. Meskipun diterima, biaya transaksinya akan tinggi. Dengan adanya GPN ini maka bisa menurunkan biaya transaksi dari awalnya tingkat merchant discount rate (MDR) sebesar 2%-3% kini menjadi 1%.
 Seiring dengan peluncuran GPN ini, BI juga meluncurkan tiga lembaga penunjang yaitu lembaga switching, standard dan service.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×