kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.772.000   35.000   1,28%
  • USD/IDR 16.957   -16,00   -0,09%
  • IDX 9.010   -124,37   -1,36%
  • KOMPAS100 1.238   -17,33   -1,38%
  • LQ45 871   -12,96   -1,47%
  • ISSI 330   -4,30   -1,29%
  • IDX30 446   -8,42   -1,86%
  • IDXHIDIV20 522   -16,69   -3,10%
  • IDX80 137   -2,04   -1,46%
  • IDXV30 144   -4,36   -2,93%
  • IDXQ30 142   -3,40   -2,34%

Hingga 14 Januari 2026, Kerugian Masyarakat Akibat Penipuan (Scam) Rp 9,1 Triliun


Kamis, 22 Januari 2026 / 05:59 WIB
Hingga 14 Januari 2026, Kerugian Masyarakat Akibat Penipuan (Scam) Rp 9,1 Triliun
ILUSTRASI. Ilustrasi scam atau penipuan (KONTAN/Muradi)


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total kerugian dana masyarakat akibat penipuan atau scam yang dilaporkan melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) telah mencapai Rp 9,1 triliun.

Data tersebut dihimpun sejak IASC mulai beroperasi pada 22 November 2024 hingga 14 Januari 2026.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan, dari total laporan yang masuk, dana korban yang berhasil diblokir mencapai Rp 436,88 miliar.

Baca Juga: Hasil Investasi Program JHT dan JP BPJS Ketenagakerjaan Tumbuh Dobel Digit pada 2025

“Dana korban yang sudah diblokir sebesar Rp 436,88 miliar,” ujar Friderica saat menghadiri acara di Gedung AA Maramis, Jakarta Pusat, Rabu (21/1/2026).

Dalam periode tersebut, Friderica mengungkapkan, jumlah rekening yang dilaporkan terkait kasus penipuan melalui IASC mencapai 721.101 rekening, dengan 397.028 rekening di antaranya telah diblokir.

Sementara itu, total laporan kasus penipuan yang diterima IASC sejak berdiri hingga pertengahan Januari 2026 tercatat sebanyak 432.637 laporan.

Friderica juga membeberkan lima modus penipuan yang paling banyak dilaporkan masyarakat.

Modus penipuan transaksi belanja menjadi yang tertinggi dengan 73.743 laporan.

Selanjutnya, penipuan impersonation atau fake call tercatat sebanyak 44.446 laporan, disusul penipuan investasi dengan 26.365 laporan.

Baca Juga: IASC Kembalikan Rp 161 Miliar Dana Masyarakat Korban Scam

Modus penipuan lowongan kerja menempati posisi berikutnya dengan 23.469 laporan, sementara penipuan melalui media sosial mencapai 19.983 laporan.

Sebagai informasi, OJK menyatakan pembentukan IASC bertujuan untuk mempercepat penundaan transaksi atau pemblokiran dana hasil penipuan guna menyelamatkan dana korban.

Selain itu, IASC juga berfungsi untuk mengidentifikasi pelaku penipuan serta mendukung proses penegakan hukum melalui kerja sama dengan kepolisian.

Selanjutnya: Ancaman Tarif Trump ke Eropa Batal, Ada Apa di Balik Greenland?

Menarik Dibaca: Sarapan Enak Ini Justru Bikin Asam Urat Melonjak? Waspada Sebelum Nyesal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
SPT Tahunan PPh Coretax: Mitigasi, Tips dan Kertas Kerja Investing From Zero

[X]
×