Reporter: Ruisa Khoiriyah | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Nilai kredit yang disetujui bank namun belum dimanfaatkan oleh debitur atau yang biasa disebut undisbursed loan mencapai Rp 530,41 triliun sampai dengan akhir September 2010 lalu. Mengutip data statistik perbankan Indonesia terbaru yang dirilis oleh Bank Indonesia, nilai kredit mubazir tersebut meningkat hampir dua kali lipat dari periode yang sama tahun lalu yang baru sebesar Rp 276,83 triliun. Kenaikannya mencapai 91,59% year on year.
Adapun jika dihitung dari awal tahun 2010 ini, nilai undisbursed loan di perbankan nasional bertambah sebesar Rp 50,241 triliun. Sedangkan bila dibandingkan dengan posisi Agustus 2010 yang sudah menembus angka Rp 512,26 triliun, selama rentang satu bulan nilai fasilitas kredit yang belum ditarik oleh debitur bank ini bertambah sebesar Rp 18,154 triliun.
Direktur Kredit Bank Mega Daniel Budirahajoe menjelaskan, karakteristik kredit mubazir di bank masih tidak berubah. Terbanyak masih didominasi oleh kredit-kredit di sektor infrastruktur alias project financing. "Penarikannya sesuai dengan kemajuan proyek, bahkan ada yang belum ditarik sama sekali karena terbelit masalah pembebasan lahan," jelasnya, Senin (22/11).
Adapun untuk jenis kredit modal kerja alias working capital, kebanyakan debitur selama ini memang tidak mencairkan seluruh jatah fasilitas kreditnya. "Misalnya dia sebenarnya hanya butuh Rp 100 miliar, namun debitur biasa mengajukan kreditnya (dan yang disetujui oleh bank) di atas itu. Nah, yang dia cairkan ya sebesar kebutuhannya saja, rata-rata undisbursed loan sebesar 30%," ujar Daniel.
Mengutip data BI sebelumnya, tercatat kredit mubazir perbankan terbanyak justru di sektor perdagangan dan berjenis kredit modal kerja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News