Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Dupla Kartini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja investasi dari industri dana pensiun menunjukkan peningkatan pada April 2018. Return on investment (ROI) atau rasio pengembalian investasi ketiga jenis dana pensiun kompak naik dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Sampai empat bulan pertama tahun ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, ROI industri dapen berada di angka 2,57% pada April 2018. Jumlah tersebut meningkat dari April 2017 yang berada di level 2,34%.
Imbal dari dana pensiun pemberi kerja yang menjalankan program pensiun manfaat pasti alias DPPK-PPMP tercatat sebesar 2,66%. Di periode yang sama tahun lalu, ROI dana pensiun jenis ini berada di angka 2,55%.
Sementara, dana pensiun pemberi kerja iuran pasti (DPPK-PPIP) mencatatkan RoI sebesar 2,79%. Sebelumnya imbal DPPK-PPIP hanya 2,47% per April 2017.
Peningkatan ROI juga didapat oleh dana pensiun lembaga keuangan (DPLK) yakni dari 1,84% menjadi 2,32%.
Direktur Eksekutif Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) Bambang Sri Muljadi menilai, kondisi investasi dana pensiun cukup terbantu dari masih terjaganya imbal dari instrumen surat berharga. "Mayoritas investasi dana pensiun masih ditempatkan pada obligasi baik pemerintah maupun korporasi," katanya, baru-baru ini.
Di sisi lain, kondisi investasi pada awal tahun ini diakuinya masih cukup menantang pada sejumlah instrumen. Misalnya instrumen berbasis ekuitas yang mengalami fluktuasi maupun tren bunga deposito yang masih rendah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News