kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.060.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.376   -93,00   -0,56%
  • IDX 7.767   -100,50   -1,28%
  • KOMPAS100 1.088   -13,98   -1,27%
  • LQ45 784   -16,21   -2,03%
  • ISSI 267   -1,56   -0,58%
  • IDX30 406   -8,34   -2,01%
  • IDXHIDIV20 474   -8,53   -1,77%
  • IDX80 119   -2,14   -1,77%
  • IDXV30 130   -1,94   -1,47%
  • IDXQ30 131   -2,37   -1,77%

Imbal Jasa Penjaminan Terkontraksi Makin Dalam per Mei 2025, Ini Kata Asippindo


Senin, 21 Juli 2025 / 19:58 WIB
Imbal Jasa Penjaminan Terkontraksi Makin Dalam per Mei 2025, Ini Kata Asippindo
ILUSTRASI. OJK catat nilai imbal jasa industri penjaminan sebesar Rp 2,98 triliun per Mei 2025, kontraksi 17,85% secara tahunan


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Data statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai imbal jasa industri penjaminan sebesar Rp 2,98 triliun per Mei 2025.

Nilainya tercatat makin terkontraksi menjadi 17,85% secara Year on Year (YoY) per Mei 2025, padahal bulan posisi sebelumnya hanya terkontraksi 10% YoY. ​

Mengenai hal itu, Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo) menyebut nilai imbal jasa penjaminan yang makin terkontraksi itu bisa saja menandakan bahwa industri penjaminan sedang menghadapi tantangan.

"Namun, belum tentu menunjukkan bahwa industri penjaminan sedang tidak baik-baik saja," ucap Sekretaris Jenderal Asippindo Agus Supriadi kepada Kontan, Senin (21/7).

Baca Juga: OJK Terbitkan Tiga SEOJK di Bidang Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun

Agus menerangkan penyebab kontraksi itu bisa disebabkan oleh beberapa faktor, seperti penurunan volume penjaminan hingga penurunan rata-rata imbal jasa penjaminan. Hal itu dipicu dampak kondisi ekonomi yang saat ini relatif menurun, realisasi jumlah kredit bank yang juga menurun, serta perubahan komposisi portofolio penjaminan.

Lebih lanjut, Agus memproyeksikan industri penjaminan hingga akhir 2025 masih akan dihadapkan beberapa tantangan. Dia bilang tantangan yang dihadapi industri penjaminan, yaitu adanya penurunan volume penjaminan, peningkatan risiko kredit macet, dan perubahan regulasi. 

"Meski ada tantangan, industri juga memiliki potensi untuk pulih dan mencatatkan pertumbuhan positif," katanya.

Untuk mengantisipasi tantangan yang ada dan mendorong kinerja, Asippindo menyampaikan perusahaan penjaminan perlu melakukan sejumlah upaya.

Dia mengatakan pihaknya menyarankan perusahaan penjaminan untuk meningkatkan efisiensi operasional dan mengurangi biaya, mengembangkan produk penjaminan yang lebih inovatif dan sesuai dengan kebutuhan semisal surety dan kontra bank garansi, serta eningkatkan analisis kredit dan manajemen risiko.

Baca Juga: OJK Catat Aset Perusahaan Penjaminan Syariah Rp 6,61 Triliun per Mei 2025

"Ditambah, meningkatkan kerja sama dengan lembaga keuangan dan pemerintah untuk meningkatkan akses keuangan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)," tuturnya.

Dengan melakukan upaya-upaya tersebut, Asippindo berharap perusahaan penjaminan dapat meningkatkan kinerja dan menghadapi tantangan yang ada di industri penjaminan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
BOOST YOUR DIGITAL STRATEGY: Maksimalkan AI & Google Ads untuk Bisnis Anda! Business Contract Drafting

[X]
×