kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Iming-iming margin bunga 3% buat bank jangkar


Selasa, 09 Juni 2020 / 20:08 WIB
Iming-iming margin bunga 3% buat bank jangkar
ILUSTRASI. Pemerintah bakal menempatkan dana di bank jangkar dalam bentuk deposito, maupun sertifikat deposito dengan jangka waktu 6 bulan.


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Khomarul Hidayat

Selain soal penempatan dana yang diprediksi tak bakal menguras kocek bank jangkar, ada pula manfaat lainnya yaitu bank jangkar bisa menetapkan margin maksimum 3% antara bunga penempatan dana pemerintah dengan bunga pinjaman ke bank pelaksana.

“Margin 3% cukup menarik, kami juga berminat menjadi bank jangka,r” kata Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) Pahala N. Mansury kepada Kontan.co.id.

Sebagai catatan, mengacu kriterianya cuma ada empat bank pelat merah dan PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) yang punya peluang paling besar menjadi bank jangkar.

Hal senada juga disampaikan Wakil Direktur Utama PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) Hery Gunardi. Ia menuturkan, Bank Mandiri siap mendukung skema bank jangkar ini. Kemarin dalam paparan virtual, Bank Mandiri menyebut bakal menyiapkan perusahaan khusus alias special purporse vehicle (SPV).

“Pada prinsipnya kami mendukung setiap inisiatif pemerintah terkait program pemulihan ekonomi nasional,” kata Hery kepada Kontan.co.id.

Baca Juga: LPS siap tangani bank gagal dari skema bank jangkar

Dalam beleid tersebut memang ditentukan bank jangkar bisa memanfaatkan SPV yang akan bertugas untuk melakukan verfikasi data, penilai, dan pengelola jaminan, restrukturisasi terhadap penyaluran pinjaman kepada bank pelaksana.

Sedangkan Presiden Direktur BCA Jahja Setiatmadja menyatakan di masa pandemi, soal profit sejatinya bukan prioritas pertama. Yang utama adalah bagaimana perbankan dapat membantu nasabahnya melewati krisis akibat pandemi ini.

“Kalau bisa membantu, pasti akan kami bantu, untung rugi masalah kedua. Lagi pula penyaluran pinjaman akan tergantung dari risiko bank pelaksana, mereka punya risiko yang berbeda-beda,” jelas Jahja.

Adapun Direktur Keuangan PT Bank Sahabat Sampoerna Henky Suryaputra juga menyambut baik ketentuan ini. Terutama buat menanggulangi kebutuhan likudiitas perbankan pascapandemi.

“Marjin bunga 3% saya rasa cukup wajar meningat distribusi dana tersebut terkait kebutuhan likudiitas tambahan, bukan likuiditas dalam masa normal,” ujarnya.

Baca Juga: Beleid terbit, bank jangkar bisa kenakan bunga pinjaman 3%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×