kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini Cara Gadai dari Rumah, Catat juga Syarat yang Harus Dipenuhi


Senin, 12 Desember 2022 / 04:10 WIB
Ini Cara Gadai dari Rumah, Catat juga Syarat yang Harus Dipenuhi


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pegadaian membuat gebrakan baru dengan meluncurkan layanan Gadai dari Rumah. Lewat layanan ini, Anda yang ingin menggadaikan barang tapi malas keluar rumah atau disibukkan dengan aktivitas lain, tak perlu lagi mendatangi outlet Pegadaian.

“Pegadaian menghadirkan layanan ini untuk memberi kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh pinjaman,” ujar Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk PT Pegadaian Elvi Rofiqotul Hidayah seperti yang dilansir dari laman infopublik.id.

Dia menambahkan, selain itu, tujuan dari peluncuran layanan Gadai dari Rumah ini adalah untuk meningkatkan kepuasan dan loyalitas nasabah terhadap Pegadaian. 

Lantas, bagaimana cara memanfaatkan layanan Gadai dari Rumah ini? 

Gadai dari Rumah dapat dilayani dalam batas radius 10 Km atau 1 jam jarak tempuh dari Kantor Cabang Layanan Prioritas. Bagi nasabah yang ingin mengajukan layanan Gadai dari Rumah, untuk sementara bisa dilakukan melalui telepon (whatsapp) di nomor 0811-1150-0569.

Baca Juga: Bisnis Gadai Makin Banyak Pemain, Bagaimana Prospeknya?

Atau, nasabah juga bisa mengunjungi website www.sahabatpegadaian.co.id, yang nantinya juga akan dikembangankan melalui aplikasi Pegadaian Digital.

Layanan Gadai dan Titipan Emas ini akan dilayani oleh penaksir di lokasi nasabah. Pengujian barang jaminan dan pencairan pun, langsung dilakukan di tempat secara cashless ke rekening nasabah. Adapun besaran minimal pinjaman 10 juta untuk Gadai dan 20 Juta untuk Titipan Emas tanpa ada biaya tambahan.  

Produk-produk yang bisa dilayani dari rumah meliputi gadai semua fitur (reguler, bisnis, harian), Gadai sistem angsuran, Titipan Emas dan Gadai Luxury. 

Baca Juga: Harga Emas 1 Gram 24 Karat Antam Hari Ini Naik Lagi, Selisih dengan Buyback Susut!

Saat ini, layanan Gadai dari rumah dapat dinikmati di 4 outlet Pegadaian wilayah Jakarta, yaitu Cabang Muara Karang, Cabang Boulevard, Cabang Radio Dalam, dan Cabang Tebet. 

Adapun syarat yang harus disiapkan untuk pengajuan layanan dari rumah antara lain:

- Fotokopi kartu identitas (KTP/SIM/Passport)
- Mengisi Formulir Pengajuan & Formulir Beneficial Owner (jika transaksi diwakilkan)
- Menyerahkan barang jaminan/ titipan
- Nasabah menandatangani Surat Bukti Kredit (SBK)/ Surat Perjanjian Titipan Emas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×