Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki lima strategi utama dalam mendorong industri fintech peer to peer (P2P) lending.
Strategi ini dilakukan agar industri lebih efektif dalam menyalurkan pembiayaan ke UMKM.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman menyampaikan, OJK tengah menyusun peta jalan (roadmap) industri Fintech P2P Lending.
“OJK fokus pada lima strategi, dan masing-masing strategi tersebut dijabarkan dalam program kerja dan juga memiliki end state di setiap strateginya,” ujarnya dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, dikutip Selasa (17/10).
Baca Juga: OJK Masih Siapkan Infrastruktur Fintech Sebelum Moratorium Dicabut
Agusman menyebutkan lima strategi tersebut di antaranya pertama, penguatan permodalan, tata kelola, dan manajemen risiko.
Menurutnya, nantinya Industri fintech P2P lending memiliki Permodalan sesuai ketentuan serta Tata Kelola, Manajemen Risiko dan SDM yang andal.
“Kedua, penguatan pengaturan, pengawasan, dan perizinan, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengaturan, pengawasan, dan perizinan untuk mendukung fintech P2P lending yang sehat, berintegritas, dan inklusif,” jelasnya.
Ketiga, penguatan perlindungan konsumen, yakni terlaksananya perlindungan konsumen fintech P2P lending yang memadai.
Keempat, pengembangan elemen ekosistem, harapannya tercipta elemen ekosistem yang mendukung pengembangan dan penguatan fintech P2P lending.
“Kelima, pengembangan infrastruktur data dan sistem informasi, diharapkan tersedianya infrastruktur data dan sistem informasi yang mendukung pengembangan dan penguatan fintech P2P lending,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News