Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyiapkan sejumlah strategi dalam meracik dana investasi. Salah satunya melalui penempatan dana kelolaan pada instrumen investasi yang tepat.
Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma’ruf menjelaskan, bahwa dana investasi ditempatkan pada instrumen pendapatan tetap minimal 70%, sementara sisanya pada instrumen non pendapatan. Pihaknya sengaja memilih kedua instrumen tersebut karena dinilai lebih aman dan tidak terlalu berpengaruh terhadap volatil Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
“Kami mengelolanya secara hati-hati, dengan tetap memantau perkembangan global dan kondisi ekonomi di pasar domestik,” kata Iqbal kepada Kontan.co.id, Senin (8/4).
Dengan strategi tersebut, penyelenggara jaminan kesehatan nasional ini berharap bisa mengoptimalkan pengelolaan dana investasi. Menurutnya, penambahan dana kelolaan investasi berasal dari kenaikan nilai investasi serta pendapatan operasional yang bersumber dari iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Sayangnya, Iqbal tidak mau menjelaskan secara rinci berapa target dana investasi yang dibidik tahun ini.
Sementara sampai Februari 2019, BPJS Kesehatan mencatatkan dana investasi mencapai Rp 7,57 triliun. Jumlah tersebut meningkat Rp 199 miliar dibandingkan akhir Desember 2018 yaitu sebesar Rp 7,37 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News