Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah konglomerasi keuangan di Indonesia bertambah terutama di industri keuangan non-bank.
Kepala Departemen Pengembangan, Pengawasan dan Manajemen Krisis OJK Boedi Armanto mengungkapkan, dari 32 daftar perusahaan terdapat 31 konglomerasi keuangan yang sudah bisa diidentifikasi oleh OJK dalam tahap awal.
Jumlah konglomerasi keuangan dapat bertambah jumlahnya, terutama dari yang non-bank. OJK sendiri telah mengidentifikasi 31 konglomerasi keuangan di Indonesia, yang terutama terkait dengan konglomerasi keuangan yang memiliki bank.
Adapun konglomerasi keuangan yang sudah teridentifikasi OJK, diantaranya adalah Mandiri Group, BNI Group, BRI Group, Mega Group, Bukopin Group, Bank Internasional Indonesia (BII), Development Bank of Singapore (DBS), Citibank Group, Panin Group, Permata Group, BCA Group, Sinar Mas Group, CIMB Niaga, HSBC Group, OCBC Group, Commonwelth Group, Resona Group, Sumitomo Group, BTMU Group, Mizuho Hroup, RBS Group, Bank of America Group, JP Morgan Group, Ganesha Group Victoria Group, Bank Pundi Group, MNC Group - Bank Bumiputera dan BPD Kalimantan Selatan Group.
Sedangkan, BPD Jawa Barat Banten (BJB) masih dalam proses identifikasi konglomerasi keuangan oleh OJK. Hal ini lantaran OJK masih mengidentifikasi seberapa besar kekuatan anak usaha dari BJB. "Semuanya diawasi oleh Departemen Pengawasan Bank, pasar modal dan kantor regional," ujar Boedi di Gedung OJK, Jakarta, Kamis (25/9).
Identifikasi tersebut masih akan terus dilakukan terutama untuk konglomerasi keuangan yang berada pada satu sektor seperti konglomerasi keuangan di perbankan, IKNB, ataupun pasar modal. Pada pertengahan 2015 nanti, OJK akan mulai melakukan pengawasan terintegrasi terhadap konglomerasi yang berinduk Bank BUKU IV. Sementara untuk pengawasan terintegrasi pada keseluruhan konglomerasi keuangan akan mulai dilakukan Desember 2015.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News