kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Inilah nilai tagihan bank di SNP Finance


Kamis, 31 Mei 2018 / 14:30 WIB
Inilah nilai tagihan bank di SNP Finance
ILUSTRASI. SNP Finance


Reporter: Anggar Septiadi, Galvan Yudistira, Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bukan hanya dikejar-kejar investor surat utang jangka menengah alias medium term notes (MTN), PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP Finance) juga harus berurusan dengan para pemberi pinjaman di pengadilan.

Dari rapat kreditur di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Rabu (30/5), ada 28 kreditur SNP Finance yang mendaftarkan tagihannya dalam proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Dari jumlah itu, sebanyak 19 kreditur merupakan pemegang jaminan alias kreditur separatis. Selebihnya adalah kreditur konkuren.

Diantara 19 kreditur separatis tersebut, 14 diantaranya perbankan.  "Tapi untuk total tagihannya, kami belum bisa sebut karena ini sifatnya masih sementara," kata Irfan Aghasar, Pengurus PKPU SNP Finance, Rabu (30/5).

Dari penelusuran KONTAN, total tagihan kreditur separatis PKPU SNP Finance mencapai Rp 2,4 triliun. Perinciannya, tagihan dari 14 bank Rp 2,21 triliun. Plus dari kreditur separatis lain yakni Samuel Aset Management senilai Rp 80 miliar, Reliance Capital Management sebesar Rp 30 miliar, serta tiga kreditur dengan tagihan Rp 155 miliar.

Nilai tagihan tersebut bisa lebih tinggi, sebab daftar ini belum menghitung tagihan dari kreditur lain. Pun dalam PKPU ini, para pemegang MTN SNP Finance belum terdaftar sebagai kreditur.

Dari puluhan kreditur, Bank Mandiri memiliki tagihan paling besar yakni Rp 1,4 triliun. (KONTAN, 30 Mei 2018) Menyusul Bank Central Asia (BCA) dengan tagihan Rp 210 miliar (lihat infografik).

Sekretaris Perusahaan BCA Jan Hendra mengatakan, terkait kredit ke SNP Finance, BCA sudah melakukan pencadangan yang cukup sehingga tidak terlalu berdampak. Adapun untuk langkah selanjutnya para bankir akan menunggu hasil PKPU ini untuk menentukan langkah selanjutnya.

Asal tahu saja, SNP Finance mulai masuk proses PKPU sejak 8 Mei 2018 setelah ada permohonan pailit dari dua mantan karyawannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×