Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT CIMB Niaga Auto Finance (CNAF) menyatakan pendanaan yang dimiliki perusahaan paling efektif didapatkan dari perbankan. Perusahaan juga mendapat dukungan pendanaan dari induk usaha dalam pembiayaan bersama (Joint Financing).
Presiden Direktur CNAF Ristiawan Suherman mengatakan, dalam melakukan diversifikasi pendanaan yang paling efektif adalah melalui kerjasama dengan perbankan berupa pinjaman jangka pendek dan jangka panjang serta dengan penerbitan SUKUK Berkelanjutan I Wakalah Bi Al Istitsmar I pada semester I 2024.
“Saat ini CNAF telah mendapatkan pinjaman sindikasi dari beberapa Bank, ke depannya, CNAF tetap membuka kerjasama dengan perbankan guna mendapatkan pinjaman dengan margin yang kompetitif baik dalam bentuk pinjaman jangka pendek, jangka panjang maupun sindikasi,” katanya kepada KONTAN.
Baca Juga: Pinjaman Sindikasi Jadi Salah Satu Opsi Diversifikasi Pendanaan Multifinance
Ristiawan menyebutkan, CNAF telah mendapat pinjaman sindikasi syariah dengan skema Musyarakah sebesar Rp 700 miliar pada 1 Desember 2022. I
ni dilakukan dengan bank-bank syariah yaitu PT Bank Muamalat Indonesia.Tbk, PT Bank Aceh Syariah, Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank Sumsel Babel, UUS PT BPD Kalimantan Selatan dan UUS PT BPD Jawa Tengah.
“Pendanaan yang didapatkan CNAF akan dimanfaatkan dalam bentuk pencairan pembiayaan baru sehingga meningkatkan asset perusahaan sekaligus memberikan fasilitas kepada masyarakat yang membutuhkan support pembiayaan,” terangnya.
Baca Juga: CNAF Akan Terbitkan Sukuk Rp 1 Triliun pada Semester I
Ristiawan menuturkan, adapun pendanaan yang dimiliki CNAF yakni dari join financing sebesar Rp 3,9 triliun, pendanaan bank sebesar Rp 5,3 triliun dan pendanaan Non Bank sebesar Rp 1,1 triliun. Dia bilang, total pendanaan CNAF saat ini sebesar Rp 10,4 triliun per 31 Januari 2024.
“CNAF memiliki total modal per posisi bulan Januari 2024 sebesar Rp 2,17 triliun, dan sampai dengan akhir tahun 2024 di targetkan tumbuh sebesar 10%,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News