kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

IPEBI : Ini bukan soal gaji, melainkan kenyamanan dan kepastian karier


Kamis, 27 Oktober 2011 / 13:34 WIB
ILUSTRASI. Promo JSM Hypermart 12 Desember 2020 menawarkan produk-produk segar kebutuhan rumah tangga. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Nurul Kolbi |

Sebagai lembaga anyar, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membutuhkan banyak pegawai baru untuk mengawasi industri keuangan. Bisa dibilang, rekrutmen pengawas ini menjadi faktor terpenting dan menentukan selama masa transisi, selain pembentukan dan penguatan struktur kelembagaan.

Jika OJK tak kesulitan memperoleh pengawas untuk pasar modal, dana pensiun, asuransi dan multifinance, lain halnya dengan pengawasan bank. RUU OJK yang akan disahkan hari ini (27/10) menyebutkan pegawai BI berhak memilih untuk tetap di BI atau pindah ke OJK. Sementara pegawai Bapepam-LK, yang mengawasi industri keuangan non bank, tidak punya keistimewaan tersebut.

Prinsip sukarela yang berlaku bagi pegawai BI ini tentu bisa menjadi ganjalan bagi efektivitas pengawasan , terutama pada lima tahun pertama OJK beroperasi. Maklum, hingga saat ini, tak banyak auditor yang memiliki jam terbang tinggi dalam mengawasi bank, selain pengawas BI itu sendiri. Sementara, di saat bersamaan, OJK membutuhkan lebih dari seribu pengawas bank.

Kebutuhan pengawas bank ini mengacu pada jumlah pengawas yang dimiliki BI saat ini. Untuk memantau 1,989 unit bank, termasuk bank umum, syariah dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR), BI mengerahkan 834 orang. “Jumlah ini terbilang sangat tidak ideal karena begitu banyaknya kantor cabang yang mesti diperiksa,” kata Sukamto, Ketua Ikatan Pegawai BI (IPEBI), Kamis (27/10).

Sejauh ini, Sukamto tak bisa memastikan jumlah pengawas BI yang bersedia pindah ke OJK. Tapi ia mengklaim sebagian besar tetap ingin bertahan di BI. “Ini bukan soal gaji atau menggembosi OJK, tapi lebih karena pilihan hati dan kenyamanan kerja,” katanya.

Menurut dia, ketika melamar kerja ke BI, semua calon pekerja tidak pernah berfikir tempat penugasan, termasuk sebagai pengawas bank. “Dan mereka juga tidak pernah membayangkan tentang OJK. Tentu kita harus menghormati pilihan pegawai BI yang ingin menetap di sini,” katanya.

Kalaupun harus pindah ke OJK, Sukamto berharap OJK memberikan kepastian soal jenjang karier, renumerasi dan job description. Dengan kejelasan itu, pegawai tidak merasa galau ketika memutuskan pindah. “Sekali lagi ini bukan soal gaji, tapi kenyamanan dan kepastian pekerjaan,” katanya.

Pemerintah tak mempersoalkan sikap sebagian pegawai BI yang menolak pindah. Alih-alih memberikan keistimewaan, Menteri Keuangan Agus Martowardjojo malah menegaskan semua calon pegawai OJK harus melewati proses seleksi, termasuk pengawas dari BI dan Bapepam-LK.

DPR RI memperkirakan total kebutuhan pegawai OJK mencapai 2.000 sampai 2.500 orang. Dari jumlah tersebut, Bapepam-LK memasok sekitar 1.200 pegawainya, sementara BI diharapkan menyumbang 600-800 pegawai di fungsi pengawasan perbankan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×