Reporter: Sanny Cicilia | Editor: Sanny Cicilia
Perubahan pola usaha
Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bandung melihat, pandemi telah mengubah pola usaha koperasi, baik koperasi produksi, konsumsi, hingga koperasi simpan pinjam.
Agus Firman Zaini, Kepada Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bandung menjelaskan, koperasi simpan pinjam mengalami keterlambatan mengoleksi piutang, serta adanya kebijakan penghentian penyaluran pinjaman selama 3 bulan, sehingga menyebabkan kredit macet. Kondisi ini akibat tekanan ekonomi dan pelemahan daya beli masyarakat anggotanya.
“Sehingga tadinya cadangan dana untuk mencicil pinjaman, digunakan untuk konsumsi rumah tangga,” ujarnya.
Menurut Agus, nasabah UMKM juga terdampak akibat kebijakan pembatasan sosial, sehingga pemasaran produk terhambat, utamanya yang berorientasi ekspor. Meski begitu, dia melihat untuk koperasi simpan pinjam, sudah ada pemulihan seiring dengan geliat perekonomian masyarakat.
Pada 5 bulan pertama di 2020, penyaluran pinjaman anjlok jadi hanya 30% dari level sebelum pandemi. Adapun memasuki kuartal IV 2020, penyaluran pinjaman sudah mulai meningkat jadi 70% dari level sebelum pandemi.
Selama pandemi, ada dua jenis pendanaan yang bisa diakses oleh koperasi. Dari pemerintah pusat yaitu penyaluran dari LPDB dengan skema penurunan bunga atau jasa dari 7% per tahun menjadi 3% per tahun. Fasilitas lainnya, penyertaan modal Pemkab Bandung kepada PT BPR Kerta Raharja untuk disalurkan kepada koperasi senilai Rp 3,5 miliar, khusus bagi koperasi di Kabupaten Bandung.