Reporter: Adhitya Himawan | Editor: A.Herry Prasetyo
JAKARTA. Keputusan Bank Indonesia (BI) mengerek suku bunga acuan berimbas terhadap seluruh industri perbankan. Tak terkecuali bank perkreditan rakyat (BPR).
Saat ini, tingkat bunga penjaminan alias Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) rate bagi BPR sebesar 9,75%. LPS mengerek bunga penjaminan BPR sebesar 25 basis poin (bps) pada akhir November 2013.
Ketua Umum Persatuan Bank Perkreditan Indonesia (Perbarindo) Joko Suyanto, menyatakan, kenaikan LPS rate berdampak terhadap peningkatan biaya dana atawacost of fund BPR. Ujungnya, BPR mau tak mau bakal menaikkan bunga kredit. "Dalam situasi seperti ini, BPR harus meningkatkan efisiensi," ujar Joko, pekan lalu.
Menurut dia, BPR juga harus lebih selektif dalam proses penyaluran kredit. Tujuannya, agar mencegah kenaikan rasio kredit bermasalah atawa non performing loan (NPL).
Direktur Utama BPR Nusa, Wianto Himawan menegaskan, kenaikan LPS rate belum berimbas negatif. Pasca kenaikan bunga penjaminan LPS, BPR Nusa telah menaikkan bunga kredit menjadi rata-rata 22%.
Sebelumnya, BPR yang berlokasi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat ini mematok bunga kredit sebesar 20%. Namun, kenaikan ini hanya berlaku bagi debitur baru.
Bagi debitur lama, suku bunga kredit berlaku tetap. “Tetapi kalau kondisi ini terus berlanjut, ada risiko peningkatan NPL. Kenaikan bunga kredit akan memperberat kemampuan bayar debitur,” keluh dia.
BPR Nusa juga telah menaikkan suku bunga deposito. Ini ditempuh agar mampu bersaing dengan bank umum yang menyodorkan bunga simpanan tinggi. “Kami sudah menaikkan suku bunga deposito sebesar 3% atau menjadi sekitar 11%. Jika tidak naik, kami tidak bisa bersaing dengan bank umum,” jelas Wianto.
Sebagai gambaran, hingga September 2013, total penyaluran kredit industri BPR sebesar Rp 58,2 triliun. Pencapaian ini tumbuh 20,04% dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.
Sementara, total dana pihak ketiga (DPK) BPR sudah mencapai Rp 60,1 triliun per akhir September. Pencapaian ini meningkat sebesar 17% ketimbang setahun lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News