kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.505.000   -15.000   -0,99%
  • USD/IDR 16.295   -200,00   -1,24%
  • IDX 6.977   -130,64   -1,84%
  • KOMPAS100 1.042   -22,22   -2,09%
  • LQ45 818   -15,50   -1,86%
  • ISSI 213   -3,84   -1,77%
  • IDX30 417   -9,14   -2,14%
  • IDXHIDIV20 504   -9,85   -1,92%
  • IDX80 119   -2,45   -2,02%
  • IDXV30 125   -2,38   -1,87%
  • IDXQ30 139   -2,59   -1,83%

Kenali Kejahatan Sniffing, Modusnya Kurir Paket Minta Instal Aplikasi


Senin, 20 Maret 2023 / 13:57 WIB
Kenali Kejahatan Sniffing, Modusnya Kurir Paket Minta Instal Aplikasi
ILUSTRASI. Modus sniffing artinya peretas berpura-pura menjadi kurir paket dan mengirimkan resi dengan format APK menggunakan WhatsApp.


Penulis: Virdita Ratriani

KONTAN.CO.ID - Sniffing adalah modus penipuan atau tindak kejahatan penyadapan oleh hacker yang dilakukan menggunakan jaringan internet.

Dikutip dari akun Instagram resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tujuan utama sniffing adalah mencuri data dan informasi penting seperti username dan password m-banking, informasi kartu kredit, password email, dan data penting lainnya.

Modus sniffing artinya peretas berpura-pura menjadi kurir paket dan mengirimkan resi dengan format APK (aplikasi) menggunakan WhatsApp. Ketika resi dibuka, ternyata merupakan program berbahaya yang secara otomatis terpasang di perangkat telepon korban.

Baca Juga: Saran OJK Cara Menghindari Aksi Penipuan via WhatsApp, Hari-Hati!

Informasi yang diambil diantaranya adalah akun dan password uang elektronik maupun akun perbankan korban. 

Kejahatan sniffing juga rentan menyerang siapapun yang sedang terhubung dengan jaringan internet yang sifatnya publik (WiFi). Karena mereka bisa menangkap data-data yang berjalan antar client-server dan sebaliknya dengan bantuan alat khusus.

Lantas, seperti apa modus kejahatan sniffing dan bagaimana cara menghindarinya? 

Baca Juga: Cara Menghindari Aksi Penipuan via WhatsApp ala OJK, Waspada!

Kenali modus penipuan sniffing berkedok kurir paket 

Modus sniffing adalah melalui WA

Dirangkum akun Instagram Otoritas Jasa Keuangan, berikut adalah modus penipuan sniffing:

  • Pelaku berpura-pura menjadi kurir paket dan memberikan informasi palsu melalui pesan WhatsApp
  • Pelaku membuat tampilan aplikasi dalam bentuk file dengan memanipulasi memberikan nama "foto" untuk dibuka, yang ternyata file tersebut adalah APK (aplikasi) berbahaya
  • File APK yang dikirimkan pelaku jika diunduh akan melakukan sniffing atau mengambil data dan informasi di ponsel korban secara ilegal yang digunakan untuk mengambil alih dan menguras rekening korban

Baca Juga: Marak Aksi Penipuan via WhatsApp, Ini Cara Menghindarinya ala OJK

Tips menghindari sniffing

Sementara itu, beberapa tips menghindari sniffing yang bisa dilakukan antara lain:

  • Jangan sembarang unduh aplikasi atau klik tautan yang dikirim melalui SMS/WhatsApp atau email. 
  • Cek keaslian telepon atau SMS atau WhatsApp dengan menghubungi ke call center resmi perusahaan. 
  • Hanya unduh aplikasi resmi dari sumber resmi seperti website resmi perusahaan, App Store, dan Play Store. 
  • Aktifkan notifikasi transaksi rekening
  • Cek histori rekening secara berkala
  • Ganti password secara berkala 
  • Jangan gunakan Wi-Fi publik untuk bertransaksi keuangan. 

Demikian penjelasan mengenai sniffing dan cara menghindari sniffing. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×